Percobaan pembunuhan itu dilakukan dua kali oleh tersangka. Pertama dia mencampur es dawet dengan arsenik namun upaya itu gagal. Diduga hal itu karena racun yang digunakan Dhio berjumlah sangat sedikit sehingga keluarganya hanya mengalami reaksi mual-mual biasa.
Dhio yang melihat tidak ada perubahan apa-apa, kemudian mencari kesempatan kembali untuk meracuni orang tua dan kakaknya. Percobaan kedua, dia mencampur teh dan kopi dengan sianida. Upaya itu berhasil dan menewaskan ibu, ayah, dan kakak perempuannya.
Sementara itu motif Dhio membunuh kedua orang tua serta kakak perempuannya adalah karena sakit hati. Diceritakan kedua orangtua Dhio baru saja pensiun tapi kebutuhan rumah tangga cukup tinggi karena orangtua memiliki penyakit sehingga butuh biaya pengobatan.
Namun kakak perempuan tersangka tidak diberikan beban untuk menanggung semua kebutuhan seperti Dhio. Atas perbuatannya, Dhio Daffa divonis seumur hidup penjara.
Kontributor : Trias Rohmadoni