Ketika itu Anton membubuhkan potasium sianida dalam kopi yang dia suguhkan untuk Shendy dan Sanusi yang hendak melihat penggandaan uang di Tangerang. Anton membeli potasium sianida dari Pacitan dan merencanakan pembunuhan itu sejak beberapa hari sebelumnya.
Anton melakukan tindakan itu dengan motif ingin menguasai mobil Toyota Avanza milik Ahmad Sanusi yang dia gunakan sebagai mahar untuk menggandakan emas. Jenazah kedua korban kemudian dibuang di dua lokasi di Kota Depok. Anton mengaku membunuh menggunakan racun sianida karena tersinspirasi kasus pembunuhan Mirna Salihin.
3. Kasus Sate Beracun
Pada 2021 lalu, bocah 8 tahun bernama Naba Faiz Prasetya di Bantul, Yogyakarta meregang nyawa setelah keracunan takjil. Naba meninggal setelah memakan sate bumbu yang dibawa oleh ayahnya, Bandiman (36).
Peristiwa itu terjadi setelah Nani Apriliani Nurjaman (25) asal Majalengka mengirimkan sate bumbu kepada mantan pacarnya, seorang anggota kepolisian berpangkat Aiptu. Oleh Nani, bumbu sate itu telah dibubuhi sianida.
Nani lantas meminta bantuan Bandiman yang bekerja sebagai driver ojek online untuk mengantarkan sebungkus sate bumbu itu ke alamat yang dia berikan. Dikarenakan orang yang dituju sedang ke luar kota dan pihak keluarga di rumah tidak mau menerima, Bandiman membawa bingkisan sate itu ke rumah. Hal ini atas permintaan istri laki-laki yang disasar.
Bandiman menyantap sate maut itu bersama kedua anak dan istrinya. Bandiman dan satu anaknya hanya memakan sate tanpa bumbu sementara, istrinya dan anaknya Naba memakan sate dengan bumbu. Naba lantas meregang nyawa karena keracunan sementara istrinya menjalani perawatan medis.
Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, polisi kemudian menetapkan Nani sebagai tersangka. Nani yang dijuluki wanita sate sianida itu kemudian divonis 16 tahun penjara.
4. Pembunuhan Orang Tua Diracun Anak
Baca Juga: Profil dan Kabar Terbaru Rangga Saputro, Barista Olivier yang Racik Kopi Vietnam untuk Mirna
Kasus sianida kembali terjadi pada tahun 2022 yang menewaskan 3 anggota keluarga di Magelang, Jawa Tengah. Sang anak bungsu, Dhio Daffa yang masih berusia 22 tahun ternyata dengan sengaja menaruh racun di kopi dan teh yang diminum orangtua serta kakaknya. Pelaku lantas ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan keluarganya sendiri yakni Abbas Ashar (58), Heri Iryani (54) dan Dhea Chairunnisa (24).