Deretan Kasus Kematian Akibat Sianida: Kisah Mirna hingga Dendam Anak pada Ortu

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 05 Oktober 2023 | 14:04 WIB
Deretan Kasus Kematian Akibat Sianida: Kisah Mirna hingga Dendam Anak pada Ortu
Ilustrasi racun, bunuh diri, sianida. [Envato]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus kopi sianida yang terjadi pada tahun 2016 silam tengah hangat dibicarakan karena film dokumenter Netflix 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso'. Dari film dokumenter itu, publik kembali mengingat kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin hingga Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara.

Kasus kematian Mirna dinilai penuh kejanggalan karena hingga akhir persidangan tidak ditemukan bukti secara langsung menunjukkan Jessica yang menaruh sianida dalam minuman Mirna. Namun nyatanya pembunuhan menggunakan racun sianida ini telah terjadi berulang kali di Indonesia. Simak penjelasan berikut ini.

1. Pembunuhan Mirna Salihin

Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin jadi bahan pemberitaan media massa sepanjang tahun 2016. Mirna meninggal setelah meminum es kopi Vietnam saat bertemu dua rekannya, Jessica Kumala Wongso dan Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016.

Baca Juga: Profil dan Kabar Terbaru Rangga Saputro, Barista Olivier yang Racik Kopi Vietnam untuk Mirna

Jessica yang tiba di lokasi lebih dulu, memesan 3 minuman. Satu es kopi vietnam untuk Mirna dan dua cocktail untuk dirinya dan Hani. Tak lama berselang setelah Mirna datang, dia meminum kopi yang ternyata mengandung racun sianida. 

Mirna langsung kejang-kejang dan tak sadarkan diri, mulutnya juga mengeluarkan buih. Dia meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. Setelah polisi melakukan penyelidikan, Jessica ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menaruh racun sianida dalam kopi yang dia pesan untuk Mirna.

Butuh 32 kali persidangan sebelum hakim memutuskan Jessica bersalah dan dihukum 20 tahun penjara. Sejumlah barang bukti serta saksi yang dihadirkan dalam persidangan pun dinilai janggal. Hingga akhir persidangan tidak diketahui apakah Jessica benar-benar menaruh sianida ke dalam minuman Mirna.

Jessica telah melakukan upaya hukum hingga mengajukan kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung atas putusan vonis hakim, namun upaya tersebut ditolak. Hingga kini Jessica masih mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

2. Pembunuhan Padepokan Satrio Aji

Baca Juga: Simpang Siur Jadi Motif Pembunuhan, Berapa Klaim Asuransi Jiwa Mirna Salihin?

Di tahun yang sama, pembunuhan dengan racun sianida juga dilakukan oleh pimpinan Padepokan Satrio Aji bernama Anton alias Aji di Kota Depok. Anton diketahui membunuh 2 orang tamunya bernama Shendy dan Ahmad Sanusi.

Ketika itu Anton membubuhkan potasium sianida dalam kopi yang dia suguhkan untuk Shendy dan Sanusi yang hendak melihat penggandaan uang di Tangerang. Anton membeli potasium sianida dari Pacitan dan merencanakan pembunuhan itu sejak beberapa hari sebelumnya.

Anton melakukan tindakan itu dengan motif ingin menguasai mobil Toyota Avanza milik Ahmad Sanusi yang dia gunakan sebagai mahar untuk menggandakan emas. Jenazah kedua korban kemudian dibuang di dua lokasi di Kota Depok. Anton mengaku membunuh menggunakan racun sianida karena tersinspirasi kasus pembunuhan Mirna Salihin.

3. Kasus Sate Beracun

Pada 2021 lalu, bocah 8 tahun bernama Naba Faiz Prasetya di Bantul, Yogyakarta meregang nyawa setelah keracunan takjil. Naba meninggal setelah memakan sate bumbu yang dibawa oleh ayahnya, Bandiman (36).

Peristiwa itu terjadi setelah Nani Apriliani Nurjaman (25) asal Majalengka mengirimkan sate bumbu kepada mantan pacarnya, seorang anggota kepolisian berpangkat Aiptu. Oleh Nani, bumbu sate itu telah dibubuhi sianida.

Nani lantas meminta bantuan Bandiman yang bekerja sebagai driver ojek online untuk mengantarkan sebungkus sate bumbu itu ke alamat yang dia berikan. Dikarenakan orang yang dituju sedang ke luar kota dan pihak keluarga di rumah tidak mau menerima, Bandiman membawa bingkisan sate itu ke rumah. Hal ini atas permintaan istri laki-laki yang disasar.

Bandiman menyantap sate maut itu bersama kedua anak dan istrinya. Bandiman dan satu anaknya hanya memakan sate tanpa bumbu sementara, istrinya dan anaknya Naba memakan sate dengan bumbu. Naba lantas meregang nyawa karena keracunan sementara istrinya menjalani perawatan medis. 

Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, polisi kemudian menetapkan Nani sebagai tersangka. Nani yang dijuluki wanita sate sianida itu kemudian divonis 16 tahun penjara.

4. Pembunuhan Orang Tua Diracun Anak

Kasus sianida kembali terjadi pada tahun 2022 yang menewaskan 3 anggota keluarga di Magelang, Jawa Tengah. Sang anak bungsu, Dhio Daffa yang masih berusia 22 tahun ternyata dengan sengaja menaruh racun di kopi dan teh yang diminum orangtua serta kakaknya. Pelaku lantas ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan keluarganya sendiri yakni Abbas Ashar (58), Heri Iryani (54) dan Dhea Chairunnisa (24).

Percobaan pembunuhan itu dilakukan dua kali oleh tersangka. Pertama dia mencampur es dawet dengan arsenik namun upaya itu gagal. Diduga hal itu karena racun yang digunakan Dhio berjumlah sangat sedikit sehingga keluarganya hanya mengalami reaksi mual-mual biasa.

Dhio yang melihat tidak ada perubahan apa-apa, kemudian mencari kesempatan kembali untuk meracuni orang tua dan kakaknya. Percobaan kedua, dia mencampur teh dan kopi dengan sianida. Upaya itu berhasil dan menewaskan ibu, ayah, dan kakak perempuannya. 

Sementara itu motif Dhio membunuh kedua orang tua serta kakak perempuannya adalah karena sakit hati. Diceritakan kedua orangtua Dhio baru saja pensiun tapi kebutuhan rumah tangga cukup tinggi karena orangtua  memiliki penyakit sehingga butuh biaya pengobatan.

Namun kakak perempuan tersangka tidak diberikan beban untuk menanggung semua kebutuhan seperti Dhio. Atas perbuatannya, Dhio Daffa divonis seumur hidup penjara.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI