Suara.com - Kematian Wayan Mirna Salihin masih menjadi misteri. Padahal Jessica Kumala Wongso telah ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan Mirna dan divonis 20 tahun penjara. Namun, fakta itu tidak membuat kejanggalan-kejanggalan di kasus kopi sianida sirna.
Tak terkecuali penjelasan dari dokter ahli forensik yang sempat membantah Mirna meninggal karena racun sianida. Pendapat itu disampaikan oleh ahli forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr. Djaja Surya Atmadja.
Diketahui, sosok dr. Djaja memang menjadi ahli forensik yang sempat menangani jenazah Mirna pada 2016 silam. Ia ikut menyelidiki penyebab kematian Mirna dengan mengambil sampel dari jenazah istri Arief Soemarko tersebut.
Kini kesaksian dr. Djaja dalam persidangan kasus Jessica Wongso kembali disorot usai Neflix Indonesia merilis film dokumenter "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso".
dr. Djaja bersaksi bahwa tidak melihat adanya tanda-tanda kontaminasi zat sianida yang berpengaruh terhadap reaksi tubuh Mirna, tepatnya sesaat setelah meninggal dunia.
Bahkan secara gamblang, dr. Djaja meyakini bahwa penyebab kematian Mirna bukan karena sianida seperti yang dituduhkan oleh orang-orang.
Ia kemudian memberikan penjelasan berapa kadar zat sianida yang bisa memicu dampak fatal, termasuk menghilangkan nyawa manusia. Menurutnya, sedikitnya dibutuhkan 150 mg sampai 250 mg sianida untuk memberikan dampak fatal pada manusia.
"Dalam literatur yang dipublikasikan, sianida yang bisa bikin mati dalam bentuk natrium atau kalium jika dalam kadar 150-250 mg," jelas dr. Djaja dalam persidangan kasus kopi sianida di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus, Rabu (7/9/2016)
"Sedangkan cairan lambung itu rata-rata ada 100 cc. Kalau sianida itu memang ada (di jenazah Mirna), maka baunya pasti tercium," lanjut dr. Djaja.
Baca Juga: Profil dan Kabar Terbaru Rangga Saputro, Barista Olivier yang Racik Kopi Vietnam untuk Mirna
Tak sampai di situ, dr. Djaja lantas mengungkap alasan mengapa ia yakin kematian Mirna bukan karena sianida. Ini karena pihaknya hanya menemukan kadar 0,2 mg sianida di sampel lambung Mirna, di mana kadar itu dinilai tidak bisa menyebabkan kematian.
"Jadi saya bilang, kematian Mirna bukan karena racun sianida, Pak. Kalau di orang normal saja, kita coba periksa darahnya, lambung kita pasti ada senyawa sianidanya. Ada sianida sedikit? Ya tidak apa-apa," terang dr. Djaja.
"Kalau kadar sianida masuk (ke tubuh) begitu banyak, maka sianida bisa meracuni tubuh. Kalau memang tidak ada (siandia) di lambung, ya artinya tidak ada sianida di lambung," sambung dr. Djaja yang disambut tepuk tangan para hadirin di persidangan.
Sementara itu, pengacara Jessica Wongso pada 2016 silam, Otto Hasibuan, juga menilai banyak kejanggalan dari kasus kopi sianida. Ia bahkan meminta agar kasus kematian Mirna dibuka kembali karena meyakini mantan kliennya tidak bersalah.