Suara.com - Kasus kopi sianida yang terjadi pada 2016 lalu dan melibatkan Jessica Kumala Wongso kembali menjadi perbincangan publik, usai film dokumenter berjudul ‘Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso’ tayang di Netflix pada akhir September 2023 lalu.
Kasus tersebut sempat ramai karena merenggut nyawa Wayan Mirna Salihin yang disebut dibunuh oleh Jessica Wongso melalui kopi yang telah dicampur sianida.
Dalam kasus itu, Jessica Wongso dijatuhi hukuman penjara 20 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam putusan majelis hakim disebutkan kalau motif terdakwa dalam melakukan pembunuhan tersebut adalah karena sakit hati pada korban.
Baca Juga: Terbongkar! Jessica Wongso Berkali-kali Coba Bunuh Diri hingga Tulis Surat Perpisahan
Selain itu, juga sempat beredar adanya motif hubungan sejenis antara Jessica dengan Mirna Salihin selaku korban.
Namun sempat juga beredar dugaan kalau motif di balik kematian Mirna Salihin adalah keinginan untuk menguasai klaim asuransi miliknya.
Hal itu pernah diungkapkan oleh kuasa hukum Jessica Wongso, Yudi Wibowo pada 2016 lalu, dimana ia mencurigai kematian Mirna Salihin telah direncanakan agar klaim asuransi miliknya bisa cair.
Dalam persidanggan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (12/7/2016), Yudi mencecar ayah Mirna, Darmawan Salihin mengenai asuransi yang dimiliki anaknya.
Ia mengaku curiga kalau ada pihak yang sengaja ingin menjebak kliennya untuk menjadi tersangka agar klaim asuransi jiwa milik Mirna bisa cair.
Dalam keterangannya di muka pengadilan, Darmawan tidak membantah kalau putrinya memang memiliki asuransi. Meski begitu ia tidak merinci jenis asuransi yang dimiliki Mirna, namun Ia memastikan kalau putrinya itu hanya memiliki satu jenis asuransi.
Lantas berapa nominal klaim asuransi Mirna Salihin sehingga diduga menjadi motif di balik pembunuhan tersebut?
Pengacara Jessica, yakni Yudhi Sukinto Wibowo pernah menyebut kalau Mirna memiliki klaim asuransi jiwa senilai USD 5 juta di luar negeri. Jika dikonversi ke rupiah, maka nominalnya bisa setara dengan Rp69 miliar.
Inilah yang akhirnya memunculkan kecurigaan Yudi kalau ada pihak-pihak yang menjebak kliennya agar klaim asuransi jiwa milik mirna bisa dicairkan.
Terkait munculnya dugaan tersebut, ayah Mirna Salihin, Darmawan Salihin angkat bicara. Ia menyebut, pernyataan Yudi mengenai adanya pihak-pihak yang mengincar klaim asuransi Mirna Salihin tak masuk akal.
Tak hanya itu, Darmawan juga merasa pernyataan Yudi tersebut diarahkan kepada dirinya, hingga akhirnya ia melaporkan Yudi ke Polda Metro Jaya, pada Maret 2016.
"Dia bicara bohong, buat opini publik yang tidak masuk akal dan mengarah penuduhan saya jual anak dengan asuransi 5 juta dollar AS," ujar Dermawan pada awak media di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/3/2016).
Kontributor : Damayanti Kahyangan