Suara.com - Kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier pada 2016 diwarnai dengan sejumlah teori konspirasi. Tak terkecuali teori konspirasi pelaku pembunuhan Mirna dengan kopi sianida bukan Jessica Kumala Wongso.
Diketahui kasus ini kembali menjadi isu nasional buntut dirilisnya film dokumenter "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso" oleh Netflix Indonesia. Adapun proses hukum kasus itu sudah selesai dengan hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica Wongso.
Namun kini seiring dengan rilisnya film dokumenter itu, sejumlah kejanggalan dalam kasus Mirna kembali diulik. Salah satunya terkait suami Mirna, Arief Soemarko, yang sempat dituduh sebagai sosok pembunuh Mirna di tengah proses hukum 7 tahun lalu.
Tuduhan itu sempat muncul dalam sidang duplik Jessica Wongso yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2016. Kala itu, Jessica mengaku mendapatkan informasi penting terkait peran Arief dari penasihatnya.
Baca Juga: Jessica Wongso Cerita Suami Mirna Beri Bungkusan Hitam ke Bartender Kafe Olivier
Informasi itu, lanjut Jessica, terkait suami Mirna yang diduga memberikan bungkusan hitam kepada barista Kafe Olivier bernama Rangga.
Jessica mengungkap bahwa Arief memberikan sebuah bungkusan hitam kepada Rangga di parkiran Sarinah. Tak diketahui apa isinya, tetapi bungkusan hitam itu, kata Jessica, diserahkan satu hari sebelum Mirna meninggal.
Adapun penyerahan bungkusan hitam itu disaksikan oleh seorang wartawan 'misterius' Amir Papalia. Sosok Amir sempat mengaku dirinya bekerja sebagai wartawan tabloid Bhayangkara Indonesia atau Bharindo milik Mabes Polri.
"Saya mendapat informasi dari salah satu penasihat hukum saya. Seorang bernama Amir Papalia (wartawan Bharindo) melihat Arief (suami Mirna) memberikan bungkusan hitam kepada Rangga (barista Kafe Olivier) di parkiran Sarinah, sehari sebelum Mirna meninggal dunia pada 5 Januari 2016 pukul 15.50 WIB," kata Jessica Wongso dalam sidang duplik pada 20 Oktober 2016.
Nama Amir Papalia memang muncul dalam sidang ke-31 kasus siandia Jessica Wongso. Bahkan, penasehat hukum Jessica juga sempat membacakan transkrip pembicaraan dengan Amir.
Baca Juga: 5 Kejanggalan Kasus Kopi Sianida: Perubahan Jenazah Mirna hingga Saksi Ahli Mendadak Diusir
Dalam transkip itu, Amir disebut sempat mendatangi Kafe Olivier untuk mencari keberadaan Rangga. Sayang, sesampainya di Kafe Olivier, Amir malah dilarang masuk.
Sementara itu, Otto Hasibuan, pengacara Jessica Wongso, juga sempat mengungkap dugaan suami Mirna memberikan uang ratusan juta kepada Rangga. Otto mengatakan dugaan itu berasal dari Amir yang meyakini Arief memberikan uang Rp 140 juta kepada Rangga untuk membunuh Mirna.
Tak sampai di situ, Jessica Wongso dalam dupliknya juga mengklaim bahwa Amir melihat suami Mirna menemui bartender Kafe Olivier. Pertemuan itu, klaim Jessica, dilakukan sehari sebelum Mirna tewas keracunan.
Walau begitu, tudingan Jessica Wongso soal Amir itu sudah dibantah oleh pihak Mirna. Pihak Mirna dalam sidang kemudian menghadirkan rekan-rekam Amir sebagai saksi dan mereka memberikan pengakuan berbeda.
Salah satu kesaksian dari pihak Mirna, Amir mengaku mendapatkan bukti pembunuh Mirna sebenarnya dari seorang paranormal.
Selain itu, rekan Amir juga membeberkan bahwa Amir tidak sepenuhnya bekerja untuk Bharindo milik Mabes Polri. Amir rupanya memiliki pekerjaan lain, salah satunya bekerja sebagai calo penerimaan pegawai.