Jessica Wongso Cerita Suami Mirna Beri Bungkusan Hitam ke Bartender Kafe Olivier

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 05 Oktober 2023 | 11:18 WIB
Jessica Wongso Cerita Suami Mirna Beri Bungkusan Hitam ke Bartender Kafe Olivier
Saudara kembar Wayan Mirna Salihin, Made Sandy Salihin (kiri), beserta Arief Soemarko (tengah), di dalam mobil seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2/2016). [Antara/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Drama persidangan kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin kembali diulik. Tak terkecuali kejanggalan demi kejanggalan kasus itu yang sudah membuat Jessica Kumala Wongso divonis 20 tahun penjara.

Salah satunya mengenai teori konspirasi bahwa Jessica Wongso bukan pembunuh Mirna. Bahkan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 2016 lalu, suami Mirna, Arief Soemarko, sempat dituding sebagai pelaku pembunuhan.

Dalam sidang dupliknya, Jessica mengaku mendapatkan informasi penting dari penasihatnya. Informasi itu terkait suami Mirna yang memberikan bungkusan hitam kepada barista Kafe Olivier, Rangga.

Bungkusan hitam itu, kata Jessica, diberikan Arief kepada Rangga di parkiran Sarinah, tepat satu hari sebelum Mirna tewas. Adapun penyerahan bungkusan hitam itu disaksikan oleh seorang wartawan bernama Amir Papalia.

"Saya mendapat informasi dari salah satu penasihat hukum saya. Seorang bernama Amir Papalia melihat Arief (suami Mirna) memberikan bungkusan hitam kepada Rangga (barista Kafe Olivier) di parkiran Sarinah, sehari sebelum Mirna meninggal dunia pada 5 Januari 2016 pukul 15.50 WIB," kata Jessica dalam sidang dupliknya, 20 Oktober 2016.

Sebagai informasi, Amir Papalia sempat mengaku sebagai wartawan tabloid Bhayangkara Indonesia atau Bharindo milik Mabes Polri.

Namanya muncul dalam sidang ke-31 kasus siandia tersebut. Dalam kesempatan itu, penasehat hukum Jessica membacakan transkrip pembicaraan dengan Amir. Ternyata Amir disebut sempat mendatangi Kafe Olivier untuk bertemu Rangga. Sayang, di sana dia malah dilarang masuk.

Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan, bahkan sempat mengungkap dugaan suami Mirna memberikan uang kepada Rangga. Dugaan itu, kata Otto, berasal dari Amir yang meyakini Arief memberikan uang Rp 140 juta ke Rangga untuk membunuh Mirna.

Sementara itu, Jessica Wongso dalam dupliknya juga menyebut bahwa Amir Papalia melihat suami Mirna menemui bartender Kafe Olivier, sehari sebelum Mirna meninggal dunia.

Baca Juga: 5 Kejanggalan Kasus Kopi Sianida: Perubahan Jenazah Mirna hingga Saksi Ahli Mendadak Diusir

Kendati demikian, apa yang disampaikan Jessica Wongso soal Amir dalam dupliknya dibantah pihak Mirna. Ini setelah keluarga Mirna menghadirkan rekan-rekam Amir yang memberikan pengakuan berbeda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI