Suara.com - Ada dua sosok anggota polisi ternama yang tangani kasus pembunuhan Mirna Salihin dalam kasus kopi sianida, yakni Krishna Murti dan Ferdy Sambo.
Meski sama-sama berhasil jebloskan pelaku, Jessica Wongso ke penjara, nasib hidup Krishna Murti dan Ferdy Sambo beda jauh.
Lantas, seperti apa hidup kedua perwira Polri itu?
Krishna Murti: Karier mentereng, jabatan melejit
Baca Juga: Kasus Kopi Sianida Ramai Lagi, Sosok Selebgram Jessica Wongso Jadi Sorotan: Namanya Mirip
Krishna Murti berpangkat Komisaris Besar (Kombes) dan menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya pada saat kasus kopi sianida mencuat.
Krishna adalah sosok yang memimpin investigasi terhadap Jessica Kumala Wongso. Ia juga merupakan sosok yang berani mengambil keputusan untuk menetapkan Jessica sebagai tersangka.
Karier Krishna juga sempat berada di ujung tanduk kala itu, sebab Jessica sempat menuding Krishna mendesaknya untuk mengaku jadi tersangka.
Kendati demikian, Krishna langsung menepis tudingan tersebut dan Jessica berakhir divonis hakim 20 tahun penjara.
Krishna kini menikmati puncak kariernya, salah satunya karena berhasil mengantarkan Jessica ke jeruji besi. Krishna sekarang menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri dan naik pangkat menjadi Irjen Pol.
Baca Juga: Tajiran Siapa, Keluarga Mirna Salihin atau Jessica Wongso? Simak Ulasannya
Sambo: Tersangka pembunuhan, dipenjara seumur hidup
Hidup Sambo kini berujung ironis, tak semanis hidup Krishna Murti.
Sambo yang dulu kariernya mentereng berkat tangani kasus pembunuhan Mirna Salihin kini malah jadi pelaku pembunuhan.
Ferdy Sambo kala kasus Mirna bergulir menjabat sebagai Wadireskrimum Polda Metro Jaya atau tangan kanan Krishna Murti. Sambo membantu Krishna dalam membekuk pelaku kasus kopi sianida.
Sambo juga berperan mengungkap hasil investigasi yang menyudutkan Jessica berupa hasil rekaman CCTV di TKP kematian Mirna.
Rekaman tersebut menunjukkan momen setelah Mirna meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Wongso di Kafe Oliver, Jakarta pada Januari 2016 lalu. Peran Sambo tersebut menghantarkannya ke puncak karier.
Sambo sebelum jadi kriminal menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dengan pangkat Irjen Pol. Sayangnya, Sambo harus kehilangan karier emasnya usai terbukti secara hukum membunuh ajudannya sendiri.
Sambo divonis oleh pengadilan lantaran terbukri membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sambo juga menggunakan akal bulusnya untuk menutupi aksi pembunuhan tersebut dengan menuding Brigadir J. Yosua dituding hendak melecehkan istri Sambo, Putri Candrawathi.
Kendati demikian, hal tersebut terbukti sekadar akal bulus Sambo untuk bebas dari hukuman. Sambo dan Putri kini resmi sebagai tervonis kasus pembunuhan.
Eks Kadiv Propam tersebut sempat divonis mati oleh hakim, namun kini hukumannya menjadi penjara seumur hidup.
Kontributor : Armand Ilham