Kaget, Ternyata Penyidik Polisi yang Minta Jenazah Mirna Tak Diautopsi

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 04 Oktober 2023 | 18:10 WIB
Kaget, Ternyata Penyidik Polisi yang Minta Jenazah Mirna Tak Diautopsi
Mirna Salihin dan Sandy Salihin. (Dok: Instagram/made_s88)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Otto Hasibuan, kuasa hakim Jessica Wongso, memprotes keras atas tidak diautopsinya jenazah Mirna. Dengan tidak adanya autopsi terhadap jenazah Mirna, Otto menilai seharusnya kliennya, Jessica Wongso, tidak bisa dijerat dengan pasal pembunuhan.

Tak sampai di situ, Otto dalam nota pembelaannya bahkan membocorkan transkip ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin. Dalam transkip itu, Edi Darmawan ternyata menyetujui jika jenazah Mirna diautopsi.

Namun kenyataan yang terjadi, jenazah Mirna sama sekali tidak diautopsi. Artinya, kata Otto, seharusnya hal itu bisa membuktikan bahwa Jessica Wongso tidak bersalah.

"'Mesti ada autopsi ini, kalau gak ada autopsi, no crime (tidak aja tindak pidana kejahatan). Saya minta ya sudah deh. Cari kebenaran, toh? Ya sudah oke setuju," kata Otto menirukan kata-kata ayah Mirna dalam persidangan.

Dalam kesaksiannya, Otto juga menegaskan tindakan autopsi merupakan kewajiban yang harus dilakukan penyidik polisi.

Menurutnya, tidak adil Jessica Wongso dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan terhadap Mirna, tetapi autopsi jenazah saja tidak dilakukan sesuai prosedur, tepatnya dari otak sampai organ tubuh.

"Jangan karena kesalahan mereka (penyidik dan keluarga yang menolak autopsi Mirna), Jessica disalahkan. Tidak fair (tidak adil)," tegasnya.

"Kalau tidak dilakukan autopsi, dan Jessica dihukum, seluruh dokter harus demo karena itu bertentangan dengan dogma mereka," pungkas Otto Hasibuan.

Baca Juga: Kata Suami Mirna Salihin Usai Jessica Wongso Divonis 20 Tahun Penjara: Nggak Bisa Balikin Mirna

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI