"'Mesti ada autopsi ini, kalau gak ada autopsi, no crime (tidak aja kejahatan). Saya minta ya sudah deh. Cari kebenaran, toh? Ya sudah oke setuju," kata Otto menirukan transkrip Darmawan Salihin saat menjadi saksi persidangan'," lanjut Otto masih menirukan kata-kata ayah Mirna.
Dalam kasus itu, Otto Hasibuan juga menegaskan autopsi merupakan kewajiban yang harus dilakukan penyidik. Ia menilai tidak adil Jessica Wongso dinyatakan bersalah jika autopsi jenazah saja tidak dilakukan sesuai prosedur, tepatnya dari otak sampai organ tubuh.
"Jangan karena kesalahan mereka (penyidik dan keluarga yang menolak autopsi), Jessica disalahkan. Tidak fair (tidak adil). Kalau tidak dilakukan autopsi, dan Jessica dihukum, seluruh dokter harus demo karena itu bertentangan dengan dogma mereka," tandas Otto Hasibuan.