Cuma Ongkang-ongkang Kaki, Istri Rafael Alun Digaji Rp 40 Juta Per Bulan dari 2 Perusahaan

Rabu, 04 Oktober 2023 | 17:14 WIB
Cuma Ongkang-ongkang Kaki, Istri Rafael Alun Digaji Rp 40 Juta Per Bulan dari 2 Perusahaan
Cuma Ongkang-ongkang Kaki, Istri Rafael Alun Digaji Rp 40 Juta Per Bulan dari 2 Perusahaan (Instagram/@azazeldiablos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Babak baru kasus gratifikasi dan pencucian uang eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo kembali bergulir. Kali ini dalam persidangan dihadirkan saksi Direktur Keuangan PT Cubes Consulting periode 2010-2023, Albertus Bambang Trinurcahyo.

Dalam sidang agenda pembacaan saksi, Bambang bersaksi mengenai jabatan yang dipegang oleh istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek di perusahaannya tempat ia bekerja. Terungkap istri Rafael Alun itu mendapatkan gaji tetap tiap bulan.

Di PT Cubes Consulting yang berdiri sejak 2008 itu, Ernie Meike Torondek memegang jabatan sebagai komisaris sekaligus pemegang saham. Total saham yang dimilikinya sekitar 6.000 lembar saham.

Lantas, berapa gaji tetap yang diterima oleh istri Rafael Alun tiap bulannya dari PT Cubes Consulting?

"Berapa gaji Ernie Meike Tarondek?" tanya jaksa dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Rabu (4/10/2023).

"Sekitar Rp 30 juta per bulan," jawab Bambang.

Gaji bulanan dari PT Cubes Consulting itu diserahkan melalui administrasi keuangan perusahaan bernama Nuryana Dewi.

Selain menerima gaji tetap tiap bulan, Ernie Meike juga mendapatkan THR setiap tahunnya.

Selain dari PT Cube Consulting, Ernie Meike juga menerima gaji buta dari PT Artha Mega Ekadhana (ARME). Kedua perusahaan ini dibangun oleh sang suami, Rafael Alun.

Baca Juga: Angela Lee Diperiksa Kasus Pencucian Uang Gembong Narkoba Fredy Pratama, Keterlibatannya Berawal dari Sini

Di PT ARME, Ernie juga menduduki posisi komisaris sekaligus pemegang saham. Tercatat ia memiliki saham sebanyak 56 lembar saham.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI