Dua polisi yang dimaksud adalah Krishna Murti dan Ferdy Sambo. Saat mengusut kasus kopi sianida, Krishna Murti menjabat Direskrimum Polda Metro Jaya dengan pangkat Kombes Pol. Sementara Ferdy Sambo menjadi Wadireskrimum Polda Metro Jaya dengan pangkat AKBP atau bawahan Krishna Murti.
Lantas seperti apa nasib keduanya saat ini yang dibilang terkena karma oleh Kuasa Hukum Jessica Wongso?
Krishna Murti
![Irjen Krishna Murti. [Dok.Instagram Krishna Murti]](https://media.suara.com/pictures/original/2022/11/20/96926-irjen-krishna-murti.jpg)
Dua kasus besar ditangani Krishna Murti. Selain kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso, ia juga termasuk sosok penting saat pengepungan pelaku teror Bom Sarinah Thamrin pada tahun 2016.
Tak lama setelah peristiwa Bom Sarinah, Krishna Murti mendapat promosi jabatan sebagai Wakapolda Lampung pada tahun 2016. Namun, jabatan ini tak lama berada di tangannya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat itu mencopot Krishna Murti dari jabatan Wakapolda Lampung, sebagaimana tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/2325/IX/2016.
Krishna Murti selanjutnya dimutasi ke Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri. Ia kembali ditugaskan di Divhubinter, tempatnya pernah bertugas tahun 2012 sebagai Penerjemah Utama.
Namun di tugas barunya ini Krishna Murti menjabat sebagai Kepala Bagian Pembangunan Kapasitas Biro Misi Internasional (Kabagkembangtas Romisinter).
Setahun kemudian, ia mendapat promosi jabatan sebagai Krishna Murti Karomisinter Divhubinter Polri pada tahun 2017 hingga saat ini dengan pangkat Brigjen alias bintang 1.
Baca Juga: Ni Ketut Sianti Ibu Mirna Salihin Tak Muncul di Dokumenter Ice Cold, Bagaimana Kabarnya Saat Ini?
Ferdy Sambo