Profil Febri Diansyah, Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Mentan SYL

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:38 WIB
Profil Febri Diansyah, Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Mentan SYL
Dua mantan pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rosamala Aritonang usai diperiksa di KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah akhirnya memenuhi panggilan KPK pada Senin (2/10/2023). Pemanggilan itu terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Febri bersama eks pegawai KPK lain, Rasamala Aritonang ternyata memutuskan untuk menjad pengacara Mentan SYL. Alhasil, ia dan rekannya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dalam rangka pemeriksaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan selama hampir 7 jam. Namun, Febri dan Rasamala hanya dimintai keterangan terkait kapasitas mereka sebagai tim pengacara Syahrul. Febri juga mengungkap bahwa pihak KPK sama sekali tidak bertanya mengenai penggeledahan di rumah Mental SYL.

Febri Diansyah sendiri ditunjuk untuk bergabung dengan tim pengacara Syahrul Limpo dalam tahap penyelidikan. Hal ini tentu memicu kontroversi, mengingat sosok Febri dulu dikenal sebagai pegawai KPK.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Beneran Hilang di Eropa? Sahroni: Kena Prostat

Namun, kini Febri memutuskan untuk membela Mentan SYL yang dikabarkan akan menjadi tersangka korupsi. Sebelum kasus Mentan ini, Febri juga pernah  menangani beberapa kasus lain yang juga menjadi perhatian publik.

Lalu, seperti apa profil Febri Diansyah? Simak inilah selengkapnya.

Febri Diansyah adalah seorang lulusan Fakultas Hukum Universitas Gajahmada (UGM) tahun 2007. Sebelum lulus dari UGM, Febri sempat berkuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Andalas yang berada di kampung halamannya. Namun, dirinya merasa tidak cocok dengan jurusan tersebut dan akhirnya memutuskan pindah ke UGM.

Pasca lulus dari UGM, Febri sempat bergabung dengan organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW). Sebagai aktivis dan pengamat politik, Febri kerap kali mengemukakan pendapatnya di publik dan fokus terhadap penanganan korupsi di Indonesia.

Sosoknya bahkan beberapa kali menjadi pembicara di televisi nasional untuk dimintai tanggapan soal kasus kasus korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Perjalanan Menteri SYL Diincar KPK, Hilang di Luar Negeri hingga Kena Penyakit Prostat

Beberapa tulisan dan gagasannya soal isu politik di Indonesia ppun diganjar penghargaan. Febru berhasil mendapatkan Charta Politika Indonesia sebagai aktivis hukum paling berpengaruh pada tahun 2011 lalu.

Karier Febri semakin menanjak saat dirinya lolos seleksi calon pegawai KPK. Di saat itulah, Febri makin lekat dengan penyelesaian-penyelesaian kasus korupsi, tepatnya saat dia ditugaskan di bagian Fungsional Direktorat Gratifikasi.

Pada 2016, Febri akhirnya diangkat sebagai Kepala Biro Humas KPK. Selama menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK, Febri juga sering ditunjuk sebagai Juru Bicara KPK.

Kariernya semakin melesat selama menjadi Kepala Biro Humas KPK. Namun sayang, setelah KPK dipimpin oleh Firli Bahuri, Febri merasa adanya perbedaan visi dan misi. Puncaknya ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari KPK pada September 2020.

Pasca mengundurkan diri dari KPK, Febri melanjutkan kariernya sebagai tim kuasa hukum dan pengacara. Lama tak terdengar kabarnya, nama Febri Diansyah  mendadak menjadi sorotan pada 2022.

Bagaimana tidak, ia memutuskan bergabung sebagai tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Saat itu, Febri diminta secara khusus untuk mendampingi Putri Chandrawathi demi mendapatkan keadilan.

"Saya akan mendampingi perkara Bu Putri Candrawathi secara objektif," ungkap eks Kepala Biro Humas KPK ini kepada awak media pada Rabu, 28 September 2022 lalu.

Febri pun bergabung dengan tim kuasa hukum Sambo dan Putri bersama sang rekan, Rasamala Aritonang. Namun, kapasitas keduanya sebagai pengacara Sambo sempat ditentang oleh mantan ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP-KPK) Yudi Purnomo.

Menurut Yudi, posisi keduanya sebagai pengacara Sambo dianggap melukai etik sebagai mantan pegawai KPK. Terlebih lagi, Sambo dan Putri saat itu ditetapkan sebagai tersangka utama.

Namun, Febri tetap pada pendiriannya untuk memberikan pendampingan hukum terhadap Putri Chandrawathi. Sampai akhirnya hakim mengetuk palu dengan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Putri Chandrawathi.

Kini, Febri kembali ditunjuk sebagai tim pengacara Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementan RI.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI