Febri pun meminta Mentan Syahrul untuk kooperatif kepada KPK. Pasalnya, ketika penyelidikan SYL sempat tidak hadir karena alasan sedang menjalankan tugas negara.
"Kami sarankan sebaiknya kooperatif dan datangi KPK. Karena ini memang kewajiban sebagai warga negara. Sekaligus kami jelaskan ke beliau bahwa kewajiban kami sebagai advokat untuk menjalankan hal tersebut," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/9/2023).
Itu tadi sekilas profil dan biodata Febri Diansyah yang dapat dibagikan di artikel ini. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian