Profil dan Biodata Febri Diansyah, Ironi Bagi KPK Dulu Jubir Antirasuah, Kini Bela Syahrul Yasin Limpo

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 04 Oktober 2023 | 10:55 WIB
Profil dan Biodata Febri Diansyah, Ironi Bagi KPK Dulu Jubir Antirasuah, Kini Bela Syahrul Yasin Limpo
Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah, mantan dua pegawai KPK usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Mentan Syahrul Yasin Limpo di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2023). (Suara.com/Yaumal) - Profil dan Biodata Febri Diansyah, Ironi Bagi KPK Dulu Jubir Antirasuah, Kini Bela Syahrul Yasin Limpo
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kariernya Kini

Diketahui Febri mendirikan kantor hukum yang diberi nama Visi Law Office. Kantor hukum ini didirikan bersama dengan rekannya ketika di ICW, Donal Fariz.

Namanya sempat mencuat ketika ia membela tersangka pembunuhan berencana pada kasus Brigadir J. Ia bergabung dengan tim hukum dari Putri Candrawathi, salah satu tersangka yang disidang.

Terbaru, ia juga menjadi bagian dari tim hukum yang membela Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).  SYL diduga melakukan korupsi di Kementan dan tengah diproses oleh aparat yang berwajib.

Tentu hal ini cukup ironis, mengingat sebelumnya Febri merupakan bagian dari KPK, yang notabene bertujuan untuk pemberantasan kasus korupsi.

Kepada media, Febri menjelaskan bahwa ia dan Rosamala hanya menjadi kuasa hukum SYL ketika dugaan korupsi itu masih dalam proses penyelidikan.

Setelah perkara ini ke tahap berikutnya yaitu penyidikan, Febri dan Rasamala belum mendapat kuasa dari Syahrul untuk kembali menjadi penasehat hukumnya.

Febri merasa perlu memberikan pendampingan kepada SYL atas kasus ini karena melihat isu yang beredar di publik simpang siur. Apalagi kemudian kasus ini dikaitkan dengan pesta politik 2024 nanti.

"Kami mendengar itu, terlepas dari kami setuju atau tidak dengan hal tersebut, sebagai advokat dan penegak hukum kami fokus dengan isu hukumnya. Isu hukumnya ditelusuri dengan cara penyusunan pendapt hukum tersebut," ungkap Febri.

Baca Juga: Misteri Hilangnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dari Radar KPK

Sementara soal dugaan adanya penghalangan penyidikan berupa perusakan barang bukti, Febri menyebut KPK tidak mengkonfirmasi hal tersebut ke mereka. Ia pun membantah tidak ada upaya penghilangan barang bukti dan semacamnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI