Profil dan Biodata Febri Diansyah, Ironi Bagi KPK Dulu Jubir Antirasuah, Kini Bela Syahrul Yasin Limpo

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 04 Oktober 2023 | 10:55 WIB
Profil dan Biodata Febri Diansyah, Ironi Bagi KPK Dulu Jubir Antirasuah, Kini Bela Syahrul Yasin Limpo
Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah, mantan dua pegawai KPK usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Mentan Syahrul Yasin Limpo di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2023). (Suara.com/Yaumal) - Profil dan Biodata Febri Diansyah, Ironi Bagi KPK Dulu Jubir Antirasuah, Kini Bela Syahrul Yasin Limpo
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Febri Diansyah tentu tidak lagi asing di telinga Anda semua. Namanya dikenal ketika menjadi Juru Bicara KPK, dan terakhir diketahui menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi. Baru-baru ini, profil dan biodata Febri Diansyah kembali disorot.

Terbaru Febri bersama Rasamala Aritonang bersedia menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) atas dugaan kasus korupsi Kementan. Tentu kemudian publik penasaran dengan profil dan biodata Febri Diansyah ini.

Secara gamblang, sosoknya muncul sebagai tim kuasa hukum atau advokat pada pihak yang secara alami berseberangan dengan KPK. Hal ini membuat Febri 

Namun demikian performanya di persidangan terbukti selalu impresif, dan banyak membantu kliennya.

Baca Juga: Misteri Hilangnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dari Radar KPK

Sekilas Biodata dan Profil Febri Diansyah

Memiliki nama asli Febri Diansyah, ia mendapatkan gelar sarjana hukumnya dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 2007 lalu. Setelah lulus, ia bergabung ke Indonesia Corruption Watch atau ICW, salah satu lembaga yang cukup dikenal publik.

Ia sendiri lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 8 Februari 1983. Dalam berbagai kasus korupsi, sosoknya banyak memantau dan vokal menyuarakan kasus Nazarudin pada era 2011 lalu, yang ditengarai jauh lebih dalam daripada yang telah terungkap belakangan ini.

Pada beberapa tahun berikutnya kemudian ia dipercaya menjadi pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi. Kemudian di tahun 2016, ia dipercaya sebagai juru bicara KPK untuk berbagai urusan terkait dengan lembaga antirasuah ini.

Banyak kasus korupsi yang terus disuarakannya, mulai dari kasus Setya Novanto, hingga kasus Hambalang. Namun ia kemudian memutuskan mundur pada September 2020 lalu.

Baca Juga: Jejak Terakhir Mentan Syahrul Yasin Limpo Sebelum 'Menghilang' Di Eropa: Terima 3 Penghargaan Dunia

Sebenarnya pengunduran diri ini telah diisukan sejak 2019, ketika terjadi kontroversi revisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kariernya Kini

Diketahui Febri mendirikan kantor hukum yang diberi nama Visi Law Office. Kantor hukum ini didirikan bersama dengan rekannya ketika di ICW, Donal Fariz.

Namanya sempat mencuat ketika ia membela tersangka pembunuhan berencana pada kasus Brigadir J. Ia bergabung dengan tim hukum dari Putri Candrawathi, salah satu tersangka yang disidang.

Terbaru, ia juga menjadi bagian dari tim hukum yang membela Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).  SYL diduga melakukan korupsi di Kementan dan tengah diproses oleh aparat yang berwajib.

Tentu hal ini cukup ironis, mengingat sebelumnya Febri merupakan bagian dari KPK, yang notabene bertujuan untuk pemberantasan kasus korupsi.

Kepada media, Febri menjelaskan bahwa ia dan Rosamala hanya menjadi kuasa hukum SYL ketika dugaan korupsi itu masih dalam proses penyelidikan.

Setelah perkara ini ke tahap berikutnya yaitu penyidikan, Febri dan Rasamala belum mendapat kuasa dari Syahrul untuk kembali menjadi penasehat hukumnya.

Febri merasa perlu memberikan pendampingan kepada SYL atas kasus ini karena melihat isu yang beredar di publik simpang siur. Apalagi kemudian kasus ini dikaitkan dengan pesta politik 2024 nanti.

"Kami mendengar itu, terlepas dari kami setuju atau tidak dengan hal tersebut, sebagai advokat dan penegak hukum kami fokus dengan isu hukumnya. Isu hukumnya ditelusuri dengan cara penyusunan pendapt hukum tersebut," ungkap Febri.

Sementara soal dugaan adanya penghalangan penyidikan berupa perusakan barang bukti, Febri menyebut KPK tidak mengkonfirmasi hal tersebut ke mereka. Ia pun membantah tidak ada upaya penghilangan barang bukti dan semacamnya.

Febri pun meminta Mentan Syahrul untuk kooperatif kepada KPK. Pasalnya, ketika penyelidikan SYL sempat tidak hadir karena alasan sedang menjalankan tugas negara.

"Kami sarankan sebaiknya kooperatif dan datangi KPK. Karena ini memang kewajiban sebagai warga negara. Sekaligus kami jelaskan ke beliau bahwa kewajiban kami sebagai advokat untuk menjalankan hal tersebut," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/9/2023).

Itu tadi sekilas profil dan biodata Febri Diansyah yang dapat dibagikan di artikel ini. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI