TikTok Shop Tutup Hari Ini 4 Oktober 2023 Jam Berapa? Ini Pengumuman Resminya

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:33 WIB
TikTok Shop Tutup Hari Ini 4 Oktober 2023 Jam Berapa? Ini Pengumuman Resminya
TikTok Shop Tutup 4 Oktober 2023 Jam Berapa? Ini Pengumuman Resminya (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - TikTok Shop resmi ditutup mulai tanggal 4 Oktober 2023. Banyak orang yang bertanya-tanya TikTok Shop tutup 4 Oktober jam berapa?

Pengumuman penutupan TikTok Shop disampaikan secara resmi oleh perusahaan TikTok. Keputusan penutupan ini sebagai tindak lanjut atas larangan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia.

TikTok menghormati dan mematuhi segala aturan dan hukum yang ditetapkan di Indonesia. Itulah alasan kenapa TikTok Shop ditutup. Lantas, TikTok Shop tutup 4 Oktober 2023 jam berapa?

Menurut informasi resmi TikTok, seluruh transaksi social commerce di TikTok Shop tutup pada 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Niat Hati Beri Surprise Ultah Ayah, Anak Ini Kaget Pas Buka Selimut: Plot Twist!

"Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia efektif tanggal 4 Oktober pukul 17.00 WIB," tulis TikTok dalam keterangan tertulisnya.

Dari informasi yang telah dihimpun Suara.com, TikTok juga telah menyebarkan surat pemberitahuan kepada para seller atau penjual yang memiliki lapak di TikTok Shop melalui email.

TikTok menyampaikan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh terhadap pemenuhan pesanan baik yang sedang berlangsung maupun layanan pelanggan.

"Kami akan mendampingi seller TikTok SHop Indonesia untuk melalui masa sulit ini," demikian bunyi email dari TikTok Shop.

Tak haya itu, TikTok Shop juga mengaku akan terus melakukan upaya mencari cara inovatif mendukung UMKM di Indonesia.

Baca Juga: Ivan Gunawan Permak Hidung, Wajah Barunya Malah Disebut Mirip Nikita Mirzani

Aturan Baru TikTok Shop

TikTok Shop nantinya hanya diperbolehkan sebagai media promosi saja, dan bukan melakukan jual beli secara langsung. Jadi fungsinya akan serupa dengan televisi, yang mengiklankan produk.

Nantinya aturan ini juga akan berlaku pada media sosial yang lain, yang masih memungkinkan terjadinya jual beli secara langsung pada platform yang disediakan.

Keputusan ini kemudian akan dituangkan dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020, yakni Permendag Nomor 50 Tahun 2023. Aturan ini sendiri terkait dengan perdagangan elektronik dan telah diteken pada Senin lalu.

Semua detail telah dibahas bersama dengan presiden, lengkap dengan sanksi tegas yang akan diberlakukan. Jika melanggar, akan diberikan peringatan hingga penutupan akun media sosial yang melakukan jual beli tersebut.

Alasan Kenapa TikTok Shop Dilarang?

Alasan utama mengapa TikTok Shop kemudian harus ditutup mungkin adalah keluhan dari pasar yang merasakan anjloknya transaksi yang terjadi selama platform ini ada. Tidak sedikit pedagang yang mengeluh bahwa lapaknya menjadi sepi, dan pasar seperti Pasar Tanah Abang juga merasakan hal serupa.

Selain itu secara regulasi, TikTok juga sebenarnya hanya mengantongi izin operasi sebagai media sosial saja, bukan platform untuk berjualan. Jadi izin yang dimilikinya tidak memungkinkan TikTok untuk melakukan transaksi di dalam aplikasi.

Itulah informasi resmi mengenai TikTok Shop tutup 4 Oktober 2023 jam berapa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI