Suara.com - Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti, ikut terseret dalam pusaran perbincangan kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso. Hal ini dipicu oleh perilisan film dokumenter Netflix Indonesia yang berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso".
Sebagai informasi, film dokumenter itu merangkum kisah misteri pembunuhan Mirna Wayan Salihin dengan kopi sianida. Adapun Jessica Wongso telah didakwa atas kasus pembunuhan Mirna yang terjadi pada 2016 silam.
Sementara itu, sosok Krishna Murti memang menjadi pemimpin penyelidikan kematian Mirna yang penuh misteri karena diracuni kopi sianida. Kala itu, Krishna menjabat menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum atau Direskrimum Polda Metro Jaya.
Krishna juga menjadi polisi yang menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka pembunuhan Mirna. Penetapan tersangka itu terjadi pada 29 Januari 2016 setelah kepolisian melakukan penyelidikan.
Namun tak disangka, nama Krisha Murti kembali mencuat dalam persidangan Jessica Wongso. Ini setelah Jessica memberikan pengakuan mengejutkan dalam sidang mengenai sosok yang menjebloskannya ke penjara tersebut.
Baca Juga: Profil Fristian Griec, Jurnalis TV Diberi Secarik Kertas oleh Jessica Wongso, Isinya Tak Terduga
Dalam pengakuannya, Jessica menuding Krishna Murti bersumpah mempertaruhkan jabatannya untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Jessica juga mengungkap bahwa Krishna Murti sempat mengunjungi tahanannya. Di pertemuan itulah, Krishna mengaku harga dirinya ikut jatuh gegara harus mendatangi tahanan demi bertemu Jessica.
"Saya di datangi Pak Krishna Murti (dalam tahanan). Dia bilang, ‘Saya turun ke tahanan sudah jatuhin harga diri saya’," beber Jessica kepada majelis hakim dalam sidang pembunuhan Mirna Wayan Salihin.
"Pak Krishna juga bilang, ‘Saya tandatangani surat penahanan kamu. Bismillah saya mempertaruhkan jabatan saya demi Allah'," lanjut Jessica.
Sambil menangis, Jessica Wongso terus melanjutkan pengakuannya seputar Krishna Murti di sidang. Ia dipaksa oleh Krishna Murti untuk mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap Mirna dengan sianida.
Baca Juga: Jessica Wongso Nangis Bongkar Krishna Murti Bersumpah Mau Lakukan Hal Ini ke Dirinya
Bahkan, Jessica juga menuding Krishna menawarkan hukuman penjara 7 tahun terhadapnya. Syaratnya, Jessica harus mengaku sudah menghabisi nyawa Mirna di kopi Oliver.
Tak sampai di situ, lanjut Jessica, Krishna Murti juga berjanji tidak akan memberikan hukuman pidana maksimal terhadapnya. Hukuman maksimal yang dimaksud adalah penjara seumur hidup, atau hukuman mati.
"Dia (Khrishna Murti) juga ajak saya ngomong. Katanya, ‘Mendingan kamu ngaku (sudah melakukan pembunuhan terhadap Mirna), palingan kamu dihukum 7 tahun dan (hukuman) dipotong ini itu. Jadi (hukuman penjaranya) sebentar'," bongkar Jessica.
"'Saya juga tidak akan kasih kamu dihukum seumur hidup atau hukuman mati'," lanjut Jessica sambil menirukan ucapan Krishna Murti.
Sementara itu, Krishna Murti sudah membantah dengan tegas pengakuan Jessica dalam sidang tersebut. Krishna menyatakan dia tidak pernah memberikan pernyataan atau janji-jani seperti tudingan Jessica.
Sebaliknya, Krishna mengaku hanya meminta Jessica Wongso untuk berbicara jujur sesuai fakta terkait kasus kopi sianida. Apabila Jessica tidak mau memberikan pengakuan sesuai fakta, ucap Krishna, maka ia juga tidak akan mempermasalahkan hal tersebut.