Dinas Sosial Kabupaten Bandung mengevakuasi Nenek Guritno (70) yang selama ini tinggal sebatang kara di rumah tidak layak huni tanpa adanya listrik ataupun air.
Pihak Dinsos mendatangi kediaman Nenek Guritno di Kompleks Sukamenak Indah, Blok H RT 06 RW 01, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung dan mendobrak paksa rumah tersebut.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung, Rahmatullah Mukti Prabowo mengaku terpaksa mendobrak kediaman Nenek Guritno untuk melakukan evakuasi dan membawanya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Pihaknya menyebut evakuasi yang dilakukan telah berdasarkan pada kesepakatan dari pihak keluarga. Nantinya, setelah mendapatkan hasil dari RSJ Cisarua, pihaknya akan melakukan langkah selanjutnya.
Selain itu, pihaknya juga mengaku akan bertanggung jawab mulai dari pengawasan sampai dengan perkembangan selanjutnya pada Nenek Guritno.
Berkaitan dengan kondisi rumah Nenek Guritno, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kecamatan dan juga lingkungan sekitar.
Sosok Nenek Guritno
Setiap harinya, Nenek Guritno kerap ditemani dengan heningnya suasana malam. Nenek Guritno jauh dari hingar-bingar meskipun bangunan yang ia huni bisa disebut mewah.
Padahal, Nenek Guritno menempati rumah dua lantai di komplek yang bisa dibilang ramai. Namun, keramaian tersebut tak lagi dirasakan oleh Nenek Guritno setelah ia mengalami gangguan mental.
Baca Juga: Viral Tarif Parkir di Stasiun Cimekar Bandung Bikin Heran, Turunkan Penumpang Bayar Rp2 Ribu
Nenek Guritno sudah menempati rumah mewah tersebut sejak tahun 1985. Dulunya, ia tinggal bersama dengan suami dan anak-anaknya.