Suara.com - Ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin, kembali menyebut pembunuh anaknya Jessica Wongso sebagai pembunuh berdarah dingin. Penyebutan itu berdasarkan cap yang disematkan oleh masyarakat selama kasus pembunuhan Mirna Salihin pada 2016 masih bergulir di persidangan.
Edi Darmawan Salihin menyebut Jessica Wongso sebagai pembunuh berdarah dingin dalam sesi wawancara dalam film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso yang tayang di Netflix.
“Dia malu, sebab saat dia keluar dari penjara semua orang akan memberinya cap, ‘Killer! Cold blooded killer! (Pembunuh! Pembunuh berdarah dingin!)’,” kata Edi di potongan video unggahan Netflix tersebut.
Dikutip dari situs Cambridge Dictionary, pembunuh berdarah dingin bermakna seseorang yang melakukan kejahatan, seperti membunuh, dengan keji tetapi tanpa merasa bersama atau emosi pun lainnya.
Julukan pembunuh berdarah dingin kerap dikaitkan dengan kondisi psikopat. Akan tetapi, polisi sendiri telah menegaskan bahwa Jessica Wongso bukan psikopat.
Kriminolog yang juga Penasehat Kapolri Bidang Kriminologi Ronny Rasman Nitibaskara menegaskan bahwa Jessica bukan psikopat. Ronny menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi di persidangan kasus pembunuhan Mirna Salihin pada 2016 lalu.
"Saya sampai pada satu kesimpulan, di awal BAP yang pertama. Saya menulis bahwa saya menduga ada unsur-unsur psikopat dalam diri Jessica tapi saya katakan ini perlu diteliti kembali," kata Ronny saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, pada Kamis, 1 September 2016 lalu.
Ronny menjelaskan, berdasarkan literatur yang ia baca, ada 22 ciri dari seorang psikopat. Namun, Jessica hanya memenuhi 4 dari 22 ciri tersebut.
Jessica Wongso sendiri rupanya tahu kalau dirinya dapat julukan pembunuh berdarah dingin. Dia mengungkapkan hal tersebut saat pembacaan nota pembelaan Jessica Wongso dalam persidangan. Baginya, kejadian itu sangat berat baginya.
Baca Juga: Apa Vonis Jessica Wongso Kasus Mirna Kopi Sianida?
"Salah satu pengalaman terberat saya saat rekonstruksi, banyak sekali polisi. Apa pun tujuannya, berhasil mengintimidasi saya, dengan berbaju tahanan saya mendapat tatapan sinis terutama dari pegawai kafe Olivier," kata Jessica saat persidangan Oktober 2016 lalu.
Jessica Wongso juga dapat hujatan dari masyarakat saat rekonstruksi di mal Grand Indonesia, Jakarta.
"Saya dihujat pengunjung mal sebagai pembunuh berdarah dingin. Malam itu saat kembali ke sel saya mengeluarkan air mata yang tertahan seharian," ujarnya.
Diketahui, Jessica Wongso menjadi pelaku tunggal dalam kasus kematian sahabatnya, Wayan Mirna Salihin. Mirna tewas usai minum es kopi Vietnam yang dipesankan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016. Atas kasus tersebut Jessica dihukum selama 20 tahun.