Beda Peran Ferdy Sambo vs Krishna Murti di Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 03 Oktober 2023 | 15:24 WIB
Beda Peran Ferdy Sambo vs Krishna Murti di Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso
Ferdy Sambo dan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Film besutan Netflix yang berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tengah menjadi topik perbincangan hangat. Dokumenter yang mengulas kasus kematian Wayan Mirna Salihin karena kopi sianida itu pun turut menyoroti sejumlah pihak terkait.

Di antaranya Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti dan Ferdy Sambo yang saat itu bekerja sama menangani kasus tersebut. Peran keduanya pun kembali disorot karena berkat perkara ini, mereka berhasil melebarkan sayap untuk mengisi jabatan mentereng di Polri.

Beda Peran Krishna Murti Vs Ferdy Sambo

Saat menangani kasus itu, Krishna Murti masih menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya. Ia adalah pemimpin penyelidikan kematian Mirna Salihin yang disebut-sebut diakibatkan oleh adanya sianida pada minuman kopinya.

Baca Juga: Momen Jessica Wongso Dicecar Hakim di Persidangan Kasus Kopi Sianida: Kalau Nggak Tahu Gimana Ya

Lalu, pada 29 Januari 2016, Krishna menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka. Namun, hal mencengangkan datang dari mulut Jessica saat menghadiri sidang 28 September. Ia mengaku Krishna mempertaruhkan jabatannya agar dirinya disangkakan.

"Saya di datangi Pak Krishna, dia bilang, ‘Saya turun ke tahanan sudah jatuhin harga diri saya’. Pak Krishna juga bilang, ‘Saya tandatangani surat penahanan kamu, bismillah saya mempertaruhkan jabatan saya demi Allah," ujar Jessica kepada majelis hakim saat itu.

Sambil menangis, Jessica juga turut mengungkap bahwa dirinya saat itu dipaksa untuk mengakui ia adalah pembunuh Mirna. Ia bahkan mengakui Krishna Murti sempat berkata soal penjatuhan hukuman yang lebih ringan jika dirinya mau menjadi tersangka.

"Dia juga ajak saya ngomong katanya, ‘Mendingan kamu ngaku palingan kamu dihukum 7 tahun dan dipotong ini itu jadi sebentar, saya juga tidak akan kasih kamu dihukum seumur hidup atau mati'," kata Jessica menirukan ucapan Krishna.

Setelah mengetahui pengakuan Jessica tentang dirinya, Krishna pun langsung membantah. Ia mengaku tak pernah melakukan apa yang disebutkan. Ia hanya meminta Jessica berbicara sesuai fakta. Kalaupun tidak mau, ia tak akan menjadikannya sebagai masalah.

Baca Juga: Biodata dan Profil Beng Beng Ong: Ahli Patologi Australia Gagal Jadi Saksi Jessica Wongso Karena Mendadak Dideportasi

"Saya tidak pernah melakukan apa yang disampaikan pengacaranya. Bukan model saya melakukan hal-hal seperti itu. Saya meminta dia (Jessica) berbicara sesuai fakta. Kalau tidak ingin bicara pun, tidak masalah sama sekali. Saya hanya memberinya kesempatan membeberkan fakta," ujar Krishna.

Sementara itu, saat kasus kopi sianida terjadi, Ferdy Sambo masih menjabat Wadireskrimum Polda Metro Jaya. Ia bekerja sama dengan Krishna untuk menyelesaikan perkara kematian Mirna. Ia kemudian mengungkap hasil investigasi yang menyudutkan Jessica.

Hasil itu menunjukkan Jessica diduga mencampurkan sianida ke minuman Mirna. Hal ini terlihat dalam rekaman CCTV, di mana kematiannya terjadi setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Wongso di Kafe Oliver, Jakarta pada Januari 2016 lalu.

Jessica Wongso pun ditetapkan sebagai tersangka utama dan dijatuhi vonis hukuman 20 tahun penjara dalam dakwaan pembunuhan berencana. Hingga kini, dirinya masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Meski begitu, barang bukti berupa celana jeans Jessica yang diduga terkena cairan sianida tidak pernah ditemukan. Namun, kasus itu rupanya berujung baik bagi karier Ferdy Sambo. Sayangnya, hal ini harus diakhiri usai ia terbukti membunuh Brigadir Yosua.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI