Ayah Mirna Salihin Akui Bawa Pistol saat Wawancara, Memang Boleh Warga Sipil Punya Senpi?

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 03 Oktober 2023 | 15:08 WIB
Ayah Mirna Salihin Akui Bawa Pistol saat Wawancara, Memang Boleh Warga Sipil Punya Senpi?
Fakta Edi Darmawan Salihin (Netflix)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jika ingin membeli senpi resmi, pertama harus memenuhi syarat medis yang berarti sehat jasmani dan rohani. Selain itu juga tidak ada cacat fisik yang bisa mengurangi keterampilan menggunakan senjata api dan yang penting masih mempunyai penglihatan
normal.

2. Pemohon harus lolos seleksi psikotes

Apabila Anda termasuk orang yang cepat gugup dan panik menghadapi sesuatu maka kemungkinan besar Anda tidak bisa memiliki senjata api resmi dari kepolisian. Sebab syarat kepemilikan senjata api bagi warga sipil harus bisa menjaga emosi dan tidak cepat marah, dibuktikan melalui hasil psikotes dari Dinas Psikologi Mabes Polri.

3. Pemohon tidak pernah terlibat tindak pidana

Anda harus berkelakuan baik sebelum mengajukan kepemilikan senpi. Artinya, tidak  pernah terlibat kasus pidana dan hukum yang dibuktikan dari SKKB (Surat Keterangan Kelakuan Baik) dari kepolisian. Selain itu, pemohon juga harus lolos screening dari Kadit IPP dan Subdit Pamwassendak.

4. Usia pemohon harus terpenuhi

Usia seseorang yang dibolehkan memiliki senjata api minimal 21 tahun hingga 65 tahun. Jika usia Anda tidak masuk kriteria maka sebaiknya tak perlu melakukan permohon memiliki senpi karena hasilnya sudah bisa diketahui, yakni ditolak.

5. Pemohon harus memenuhi syarat administratif

Syarat administratif yang harus dipenuhi ketika Anda ingin mengajukan kepemilikan senpi di antaranya sebagai berikut:

Baca Juga: Film Dewasa vs Kopi Sianida, Siskaeee Merasa Relate dengan Jessica Wongso

  • Fotocopy KTP sebanyak 5 lembar
  • Fotocopy KK sebanyak 5 lembar
  • Fotocopy SKCK, Rekomendasi Kapolda Setempat
  • Surat Permohonan bermaterai
  • Foto berwarna 2x3 sebanyak 5 lembar
  • Foto berwarna 3x4 sebanyak 5 lembar
  • Foto berwarna 4x6 sebanyak 5 lembar
  • Mengisi formulir permohonan dari Mabes Polri

6. Jenis senjata api yang boleh dimiliki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI