Biodata dan Profil Beng Beng Ong: Ahli Patologi Australia Gagal Jadi Saksi Jessica Wongso Karena Mendadak Dideportasi

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 03 Oktober 2023 | 14:15 WIB
Biodata dan Profil Beng Beng Ong: Ahli Patologi Australia Gagal Jadi Saksi Jessica Wongso Karena Mendadak Dideportasi
Saksi ahli patologi forensik dari Universitas Queensland, Brisbane, Australia, Beng Beng Ong. Saksi dihadirkan oleh pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus kematian I Wayan Mirna Salihin karena kopi sianida kembali menjadi perhatian setelah rilisnya fim dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso. Dalam perjalanan kasusnya yang juga terekam dalam film tersebut, ada sosok ahli patologi yang ingin dihadirkan pihak Jessica namun kemudian dideportasi. Ahli tersebut adalah Beng Beng Ong.

Pengacara Jessica Wongso Otto Hasibuan menghadirkan Beng Beng Ong, seorang ahli patologi forensik dari Australia untuk mengungkap terjadinya kematian kepada seseorang akibat sianida.

Kendati begitu, kehadiran Beng Beng Ong di persidangan tak bisa berlangsung lama lantaran pihak jaksa penuntut menemukan adanya pelanggaran imigrasi. Ia menjadi saksi di pengadilan dengan menggunakan bebas visa kunjungan (BVK). Beng Beng Ong kemudian dideportasi dan dicekal ke Indonesia selama enam bulan.

Diakui Otto Hasibuan dalam film dokumenter tersebut, bahwa momen Beng Beng Ong dideportasi itu membuatnya menyimpulkan bahwa pihaknya akan kalah di persidangan.

Baca Juga: Kapan Jessica Wongso Keluar Penjara? Ini Kabar Terbarunya Pasca Vonis 20 Tahun Kasus Kopi Sianida

Otto Hasibuan mengundang Beng Beng Ong sebagai saksi ahli lantaran rekam jejak Ong yang cukup mentereng. Beng Beng Ong pernah diminta membantu penanganan kasus Bom Bali sebagai tenaga ahli. Saat itu, Beng Beng Ong diizinkan untuk masuk ke Indonesia atas permintaan pemerintah.

Lantas seperti apakah sosok Beng Beng Ong?

Profil Beng Beng Ong

Beng Beng Ong merupakan seorang ahli patologi forensik dari Universitas Queensland, Brisbane, Australia.

Ketika diminta menjelaskan latar belakangnya oleh majelis hakim, Beng Beng Ong mengaku sudah menangani ribuan kasus.

Baca Juga: Arief Soemarko Ungkap Kronologi Mirna Salihin Diracun Kopi Sianida, Ekspresi Wajahnya Disorot: Kelihatan Senang

"Jenis pekerjaan utama saya melakukan pemeriksaan post mortem dan saya sudah melakukan pemeriksaan seperti itu di 2.500 kasus," kata Beng Beng Ong di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).

Beng Beng Ong mulai belajar patologi sejak tahun 1992 di Universitas Malaya, Malaysia.

"Sebelum saya memenuhi kualifikasi saya pergi ke Singapura dan Inggris untuk menyelesaikan pelatihan saya," kata dia.

"Saya juga pegang atau gelar master atau magister patologi dari Universitas Malaya. Saya juga adalah anggota seumur hidup akademi kedokteran Malaysia," kata Beng Beng Ong.

Selain itu, Beng Beng Ong juga pernah menjadi ahli patologi di Royale College, London, Inggris.

"Saya juga duduk dalam komite dari royal collage, berdasarkan pengangkatan spesialis terlatih. Saya juga adalah pengkaji ulang jurnal forensik," kata Beng Beng Ong.

Jasanya menjadi ahli patologi dalam memeriksa jenazah terekam dalam peristiwa Bom Bali.

"Saya juga bahkan diberi sertifikat oleh polisi Indonesia untuk bantuan yang diberikan dalam pemeriksaan bom Bali," kata dia.

Otto Hasibuan semula ingin menggunakan kemampuan Beng Beng Ong itu untuk menelusuri kematian I Wayan Mirna Salihin. Namun rencana itu gagal lantaran Beng Beng Ong akhirnya dideportasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI