Suara.com - Kasus kematian I Wayan Mirna Salihin karena kopi sianida kembali menjadi perhatian setelah rilisnya fim dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso. Dalam perjalanan kasusnya yang juga terekam dalam film tersebut, ada sosok ahli patologi yang ingin dihadirkan pihak Jessica namun kemudian dideportasi. Ahli tersebut adalah Beng Beng Ong.
Pengacara Jessica Wongso Otto Hasibuan menghadirkan Beng Beng Ong, seorang ahli patologi forensik dari Australia untuk mengungkap terjadinya kematian kepada seseorang akibat sianida.
Kendati begitu, kehadiran Beng Beng Ong di persidangan tak bisa berlangsung lama lantaran pihak jaksa penuntut menemukan adanya pelanggaran imigrasi. Ia menjadi saksi di pengadilan dengan menggunakan bebas visa kunjungan (BVK). Beng Beng Ong kemudian dideportasi dan dicekal ke Indonesia selama enam bulan.
Diakui Otto Hasibuan dalam film dokumenter tersebut, bahwa momen Beng Beng Ong dideportasi itu membuatnya menyimpulkan bahwa pihaknya akan kalah di persidangan.
Otto Hasibuan mengundang Beng Beng Ong sebagai saksi ahli lantaran rekam jejak Ong yang cukup mentereng. Beng Beng Ong pernah diminta membantu penanganan kasus Bom Bali sebagai tenaga ahli. Saat itu, Beng Beng Ong diizinkan untuk masuk ke Indonesia atas permintaan pemerintah.
Lantas seperti apakah sosok Beng Beng Ong?
Profil Beng Beng Ong
Beng Beng Ong merupakan seorang ahli patologi forensik dari Universitas Queensland, Brisbane, Australia.
Ketika diminta menjelaskan latar belakangnya oleh majelis hakim, Beng Beng Ong mengaku sudah menangani ribuan kasus.
Baca Juga: Kapan Jessica Wongso Keluar Penjara? Ini Kabar Terbarunya Pasca Vonis 20 Tahun Kasus Kopi Sianida
"Jenis pekerjaan utama saya melakukan pemeriksaan post mortem dan saya sudah melakukan pemeriksaan seperti itu di 2.500 kasus," kata Beng Beng Ong di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).