Profil Krishna Murti: Jenderal Tulis Pesan Haru Buat Mirna, Ini Perannya di Kasus Kopi Sianida

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 03 Oktober 2023 | 12:43 WIB
Profil Krishna Murti: Jenderal Tulis Pesan Haru Buat Mirna, Ini Perannya di Kasus Kopi Sianida
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti. [Instagram/krishnamurti_bd91]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti turut menjadi perbincangan usai film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso dirilis. Dokumenter ini menyajikan kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang disebut-sebut kehilangan nyawa karena kopi sianida.

Kasus terjadi pada 2016 lalu dan sudah ditetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka. Krishna Murti sendiri yang saat itu menjabat Direskrimum Polda Metro Jaya ditugaskan untuk menyelesaikan kasus. Ia pun pernah menulis pesan haru untuk Mirna.

"Kami tidak mengenal kamu sebelumnya. Juga kami tidak mengenal suamimu serta keluargamu hingga teman-temanmu. Kematianmu yang mengharuskan kami hadir untuk membuat terang kegelapan," tulis Krishna Murti.

"Semua proses penyidikan yang kami lakukan karena kewajiban kami sebagai alat negara penegak hukum. Rest in peace Mirna. Semoga tidak ada Mirna Mirna lain lagi. Semoga semua segera terang benderang," sambungnya.

Baca Juga: Profil Hani Boon: Saksi Kunci yang Sempat Cicipi Kopi Sianida Mirna, Ini Testimoninya

Meski begitu, pesan yang pernah diunggah ulang kembaran Mirna itu sudah tidak ada lagi di akun Instagramnya. Apa yang disampaikan Krishna tersebut lantas membuatnya disorot. Tak sedikit yang penasaran dengan profilnya. Berikut informasinya.

Profil Krishna Murti

Krishna Murti lahir di Jakarta pada 15 Januari 1970 atau saat ini usianya menginjak 53 tahun. Ia adalah lulusan Akademi Polisi (Akpol) tahun 1991. Setelahnya, ia memulai kariernya di dunia kepolisian dengan menjadi Perwira Pertama Polda Jawa Tengah.

Lalu, ia memutuskan untuk pindah jalur ke reserse. Krishna pun mengikuti sekolah kedinasan pada Satuan Kerja Lalu Lintas. Dari sini, ia pernah dipercaya untuk menjabat Kapolsek Randu Dongkal, Pemalang dan Kepala Satuan Reserse Polres Pemalang.

Setelah itu, ia kembali bertugas di Akpol sebagai pengasuh taruna selama 3 tahun. Krishna pada 1996 juga pernah dikirim ke Bosnia untuk menjadi anggota polri yang dinas di jajaran PBB. Pulang ke Indonesia, ia menjabat Kanit Reserse Narkoba Polwitabes Surabaya. 

Baca Juga: Siapa Herry Heryawan? Sosok Polisi Disebut Goda Jessica Wongso Bilang 'Kamu Tipe Saya'

Krishna juga sempat ditugaskan sebagai Sekretaris Pribadi Kapolda Metro Jaya, Kapolsek Penjaringan Utara, dan Wakil Kapolres Depok. Ia bahkan kerap mengambil studi di Sekolah Pimpinan (Sespin) hingga menjadi dosen di Lemdikpol.

Krishna pun berhasil mendulang popularitas usai menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya. Setiap menggelar olah TKP, ia dan anggota lainnya memakai kaus hitam bertuliskan 'Turn Back Crime' hingga jargon ini viral.

Jabatan tersebut ia duduki pada tahun 2015 dan Krishna dianggap berprestasi karena menangani beberapa kasus besar. Sebut saja, teror bom bunuh diri di Sarinah dan kopi sianida. Dalam kasus kematian Mirna Salihin ini, ia menjadi pemimpin proses penyelidikan.

Krishna bersama anggotanya termasuk Ferdy Sambo menemukan kandungan sianida pada kopi yang diminum Mirna. Ia pun kemudian menyangkakan Jessica Wongso yang melakukannya. Di sisi lain, pada tahun 2016, ia ditugaskan untuk menjabat sebagai Wakapolda Lampung.

Namun, jabatan itu tidak lama diembannya karena Krishna dipromosikan sebagai Kabagkembangtas Romisinter Divhubinter Polri. Lalu, pada tahun 2017, kariernya kembali memuncak usai menjadi Karomisinter Divhubinter Polri.

Selang lima tahun, Krishna dimutasi menjadi Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Mabes Polri hingga kini. Pemindahannya itu tercatat dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2224/X/KEP./2022 tertanggal 14 Oktober 2022.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI