Sandingkan Kun Fayakun dengan Simsalabim, Dokter Richard Lee Disebut Menistakan Agama

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Selasa, 03 Oktober 2023 | 09:02 WIB
Sandingkan Kun Fayakun dengan Simsalabim, Dokter Richard Lee Disebut Menistakan Agama
Dokter Richard Lee [Instagram/@dr.richard_lee]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ucapan dr. Richard Lee yang menyandingkan kalimat kun fayakun dengan mantra simsalabim kini tengah jadi sorotan. Bahkan, beberapa pihak menyebutnya mengarah pada indikasi penistaan agama

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga disebut mendukung upaya memperkarakan ucapan Richard Lee.  Hal itu disampaikan Ketua Umum Barisan Advokat Bersatu Herwanto, salah seorang pelapor sekaligus saksi dari kasus penistaan agama yang dilakukan dr. Richard.

“Kami sudah bicara dengan MUI dan mereka mendukung untuk melaporkan kasus ini ke polisi. MUI juga bersedia untuk menjadi saksi ahli dalam kasus ini,” katanya.

Dia mengutarakan Polisi akan memanggil satu saksi lagi bernama Sapran dalam kasus penistaan agama yang dilakukan dr. Richard.

Dokter Richard Lee [Instagram/@dr.richard_lee]
Dokter Richard Lee [Instagram/@dr.richard_lee]

“Setelah itu, barulah polisi akan memeriksa terlapor yaitu dr.Richard,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Suara.com. 

Seharusnya, kata Herwanto, kalau tidak paham mengenai kata-kata itu apalagi berbau-bau agama, dr. Richard harusnya bertanya terlebih dulu kepada yang paham.

Baca Juga: Apa Itu Karmin? Pewarna Makeup dan Makanan yang Kini Diperdebatkan Halal Tidaknya

“Kalau ini kan tidak, sudah nggak paham dia langsung saja menayangkannya ke publik tanpa mengedit kata-kata sensitif yang berbau-bau agama. Kesalahannya ada di dia, karena editing itu dalam penguasaannya. Kontennya itu kan off air. Nah, ketika mau ditayangkan harusnya diedit dulu,” tukas Herwanto.

Dia berharap dr. Richard dihukum sesuai dengan perbuatannya. “Kita akan berjuang agar dia dipenjarakan sesuai dengan perbuatannya. Kita lihat nanti persidangannya saja, mudah-mudahan dihukum,” ucapnya.

Gus Hendy dari GP Ansor yang juga menjadi saksi lainnya dalam kasus ini juga mengatakan telah melihat kalimat tersebut sebagai penistaan agama. Dia menuding dr. Richard telah menyimpang karena menyambung kalimat buatan manusia dengan kalam Tuhan.

"Saya melihat permasalahan ini dengan unsur penistaan. Dengan kalimat-kalimat ciptaan manusia dan kalam Allah. Itu tidak bisa, ada kalimat bimsalabim dan kun fayakun. Sehingga tidak elok dan tidak pantas disamakan ciptaan Allah. Berdasarkan kalimat tersebut, menyimpang jauh seorang manusia kalimat buatan manusia dengan kalam Allah kun fayakun. Saya melihat tentu tidak baik, sehingga harus diluruskan," kata Gus Hendy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI