Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL kini masuk ke radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
SYL kini turut meramaikan daftar anggota keluarganya yang tersandung kasus korupsi. Pasalnya, SYL bukan satu-satunya anggota keluarga besar Yasin Limpo yang pernah berurusan dengan KPK akibat keterlibatan dalam kasus korupsi.
Lantas, siapa saja anggota keluarga besar Yasin Limpo yang namanya pernah bersanding dengan kasus korupsi?
Dewi Yasin Limpo - Adik kandung SYL
Baca Juga: Membela Diri, Rasamala dan Febri Ngaku Selalu Minta Mentan Syahrul Kooperatif ke KPK
Adik kandung SYL, Dewi Yasin Limpo pernah mencoreng nama keluarganya gegara terlibat dalam kasus korupsi terkait proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua, pada 2015. Adapun dalam kasus tersebut, Dewi terbukti menerima suap 177.700 dollar Singapura.
Dewi kala kasus tersebut menjabat sebagai anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Hanura. Ia dan enam pihak lainnya ditangkap oleh KPK melalui operasi tangkap tangan pada 2015 silam di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan bahwa Dewi terbukti menerima ratusan ribu dollar Singapura sebagai 'uang haram' dan sontak divonis pidana 6 tahun penjara.
Dewi akhirnya mengajukan banding untuk menentang putusan hakim tersebut dan malah berakhir tak mujur. Sebab, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta malah memperberat hukuman menjadi 8 tahun penjara.
Haris Yasin Limpo - Adik SYL
Baca Juga: Tanggapi Isu Bakal Direshuffle Jokowi, Menpora Dito: Jabatan Kapan Saja Bisa Diambil
Bukan cuma adik perempuan, adik laki-laki SYL Haris Yasin Limpo namanya turut terseret dalam kasus korupsi ketika menjabat Direktur Utama PDAM Makassar pada April 2023.
Melalui pengadilan, Haris terbukti terlibat dalam kasus korupsi telah merugikan negara Rp 20 miliar. Sontak, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Makassar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara terhadap Haris pada 5 September 2023.
Haris juga dituntut untuk membayar ganti rugi ke negara berupa uang pengganti sebesar Rp 1 miliar lebih.
Syahrul Yasin Limpo
Terakhir, ada sosok SYL yang merupakan kakak tertua di Yasin Limpo bersaudara yang diduga ikut menyusul para adik dalam pusaran kasus korupsi. Adapun SYL diperiksa KPK usai sepulangnya dari Roma untuk menghadiri forum pangan dunia.
KPK sebelumnya menggeledah rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023).
Kala penggeledahan tersebut, KPK menemukan uang tunai puluhan miliar Rupiah dan puluhan senjata api. Kendati keberadaan uang miliaran Rupiah itu, KPK urung menetapkan SYL sebagai tersangka korupsi.
"Sehingga kami tidak bisa sampaikan apa yang jadi materi yang kami lakukan. Yang pasti dalam penyidikan yang sedang dilakukan ini berbeda karena di KPK ada SOP tersendiri dasarnya UU KPK pasal 44, pada proses penyidikan pasti ada yang ditetapkan jadi tersangka," kata Juru bicara KPK, Ali Fikri.
Kontributor : Armand Ilham