Suara.com - Kelompok aktivis sosial Pandawara Group ditolak mentah-mentah oleh Kepala Desa atau Kades Sangrawayang kala hendak membersihkan Pantai Loji, Kampung Cibutun, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Padahal, pesisir pantai tersebut tampak sampah berbagai jenis yang menggunung dan merusak pemandangan.
Pandawara Group yang beranggotakan Gilang, Rifqi, Agung, Iksan dan Rafly sebelumnya melakukan aksi kegiatan bersih-bersih Pantai Loji yang kemudian diunggah ke Instagram sebagai bentuk kampanye.
"Hanya ingin Bumi dan lingkungan yang lebih baik tanpa terjadi kerusakan lingkungan" tulis Pandawara Group singkat melalui caption unggahan mereka.
Lantas, siapakah sosok Kades tersebut yang menolak niat baik Pandawara Group?
Profil Kades Sangrawayang: Tak beri izin Pandawara bersihkan Pantai Loji
Jabatan Kades Sangrawayang kini dijabat oleh Muhtar. Mengutip beberapa sumber lokal, Muhtar dilantik sebagai kepala desa pengganti antar waktu (PAW) pada 2021 lalu. Muhtar menggantikan sosok Ence Diana yang meninggal dunia kala masih menjabat Kades Sangrawayang.
Muhtar sontak melanjutkan estafet kepemimpinan dari Ence melalui pemilihan suara dengan menggaet 54 suara, mengalahkan Elan Rivalan dengan 51 suara dan Rahmansiah dengan 16 suara.
Kala merespons kegiatan Pandawara, Muhtar mengaku keberatan dengan keberadaan aksi sosial yang dilangsungkan oleh kelompok aktivis tersebut.
Muhtar tak memberi izin ke Pandawara Group untuk membersihkan pesisir Pantai Loji lantaran kelompok aktivis tersebut tak transparan ke pemerintah.