Selain itu, menteri juga bisa mendapatkan dana operasional yang nominalnya sekitar Rp 120 juta hingga Rp 150 juta. Namun, tunjangan operasional itu hanya dapat dipergunakan untuk membiayai kegiatan tugas menteri, bukan untuk kepentingan pribadi.
Syahrul Yasin Limpo Kepergok Pakai Kacamata Mirip Merek Dior Seharga Rp7,4 Juta, Sebanding Untuk Menteri?
Senin, 02 Oktober 2023 | 11:45 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Mentan Amran Dapat Anugerah UNS Awards, Tak Kuasa Menahan Haru Mengenang Peran Besar Sang Ibu
11 Maret 2025 | 17:38 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Lifestyle | 02:51 WIB
Lifestyle | 23:14 WIB
Lifestyle | 20:21 WIB
Lifestyle | 20:15 WIB
Lifestyle | 20:15 WIB
Lifestyle | 20:10 WIB
Lifestyle | 20:10 WIB
Lifestyle | 19:23 WIB
Lifestyle | 19:19 WIB