Suara.com - Nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ramai jadi perbincangan publik karena diduga terlibat dalam kasus korupsi di lingkungan Kementan. Hal itu didukung dengan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah dinas Syahrul juga di kantor Kementan.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, perkara kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Syahrul masih berjalan. Sehingga belum bisa dipastikan apakah politisi Nasdem tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Di sisi lain, Syahrul Yasin Limpo sendiri rupanya kerap menggunakan barang branded saat sedang menjalankan tugasnya sebagai Menteri Pertanian. Salah satu yang tertangkap kamera, Syahrul kedapatan memakai kacamata hitam dari merek Dior.
Pada postingannya di Instagram pada 14 September lalu, Syahrul terlihat mengenakan kacamata hitam dengan bingkai emas ketika lakukan kunjungan ke Desa Kerongkong, Kec. Suralaga, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Di sana, dia memanen cabai di atas lahan 25 hektare.
Baca Juga: Diduga Ada Perintah Musnahkan Barang Bukti Saat KPK Geledah Kantor Kementan!
Syahrul Yasin Limpo mengenakan seragam Kementan berwarna hitam juga kacamata hitam dan topi caping. Kacamata tersebut terlihat jelas saat Syahrul tersenyum ke arah kamera sambil memamerkan hasil panennya.
Kacamata yang dipakai pria 68 tahun itu terlihat sangat mirip dengan Sunglasses Dior BlackSuit N1F Gold Brown. Kacamata tersebut dibungkus dengan bingkai khas Dior yang mengingatkan pada detail jahitan jas Dior Men dan memiliki ukiran logo 'CD'. Bingkai logamnya juga berlapis emas dan dihiasi dengan lensa berwarna coklat untuk tampilan yang halus.
Dilihat dari situs Mode Sens, kacamata tersebut dibandrol seharga 480 dolar Amerika atau setara dengan Rp7,4 juta.
Harga tersebut nyatanya justru lebih mahal dari gaji pokok menteri yang jumlahnya sebesar Rp 5.040.000 per bulan. Besaran gaji menteri itu sesuai dengan aturan PP Nomor 75/2000. Akan tetapi, para menteri juga menerima tunjangan lain selain gaji pokok.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68/2001, tunjangan untuk jabatan menteri negara, jaksa agung, dan Panglima TNI serta pejabat lainnya yang pengangkatannya atau kedudukannya setingkat atau disetarakan dengan menteri, akan diberi tunjangan hingga Rp 13.608.000.
Baca Juga: Alasan KPK Belum Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Sehingga Syahrul Yasin Limpo diperkirakan menerima total gaji dan tunjangan sebesar Rp 18.648.000 per bulan.
Selain itu, menteri juga bisa mendapatkan dana operasional yang nominalnya sekitar Rp 120 juta hingga Rp 150 juta. Namun, tunjangan operasional itu hanya dapat dipergunakan untuk membiayai kegiatan tugas menteri, bukan untuk kepentingan pribadi.