Suara.com - Kronologi kasus Hotel Sultan dikosongkan menjadi berita yang dicari banyak orang dalam beberapa hari terakhir ini. Pasca somasi pengosongan Hotel Sultan sampai tengah malam tanggal 29 September 2023 dilayangkan.
Kalau Hotel Sultan tidak dikosongkan tepat waktu, akan ada konsekuensi hukum pidana. Jadi kenapa hal ini bisa terjadi? Simak penjelasan lengkap seputar kasus Hotel Sultan mulai dari kronologi penyebab hingga sejarahnya berikut ini.
Kenapa Hotel Sultan Dikosongkan?
Alasan kenapa Hotel Sultan dikosongkan adalah karena pemerintah akan mengelola sendiri Hotel Sultan yang berlokasi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Soal Polemik HGB Hotel Sultan, Begini Kata Pakar
Konflik ini dimulai sejak pemerintah memenangkan gugatan putusan Peninjauan Kembali (PK) atas sengketa lahan Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno atau bangunan Hotel Sultan dari PT Indobuilco.
Masa berlaku pengelolaan dan hak guna bangunan juga telah habis masa berlaku pada Maret-April 2023 dan jatuh tempo pengosongan kawasan Blok 15 itu jatuh pada 29 September 2023.
Usaha pengelolaan yang akan diambil alih oleh pemerintah ini pun disebut-sebut sejalan dengan program merevitalisasi kawasan GBK untuk kepentingan negara, baik untuk olahraga maupun non olahraga termasuk juga untuk kegiataan nasional dan internasional.
Hotel Sultan sebelumnya dikelola oleh PT. Indobuilco. Direktur utamanya Pontjo Sutowo yang merupakan putra Ibnu Sutowo, tokoh militer yang menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina pada masa pemerintahan rezim orde baru.
Baca Juga: Berkaca pada Hotel Sultan, Simak Hak-hak Pemegang HGB
Pontjo Sutowo bersama saudaranya Adiguna Sutowo mengelola banyak hotel mewah, antara lain Bali Hilton, Lagoon Tower Hilton, dan Hotel Sultan yang dulunya juga dinamai Hotel Hilton sampai tahun 2006.
Setelah lepas kontrak dengan jaringan Hilton Internasional, pengelola hotel mengubah namanya menjadi Hotel Sultan dan mengubah interiornya menjadi bernuansa budaya Jawa. Sehingga, hotel ini memiliki nuansa klasik nan modern dan juga megah sampai sekarang.
Beberapa keunggulan dari Hotel Sultan antara lain layanan kebersihan kamar, mini bar, sarapan eksklusif, koktail di sore hari, akses ruang meeting pribadi, perlengakapan mandi bran Bvlgari, dan masih banyak lagi lainnya.
Hotel ini dulu dibangun oleh perusahaan Inggris, Cementation Company yang merupakan bagian dari Trafalgar House. Hotel Sultan dirancang oleh tim arsitektur Ed Killingsworth. Hotel ini dibangun tahun 1976 dan memiliki 1.104 kamar.
Tahun 1996, Grup Hotel Singgasana mengelola hotel Sultan sebagai joint venture Indobuilco-Hilton Internasional, menggantikan grup Hilton. Lantaran kontrak kerjasama selama 30 tahun lamanya berakhir tahun 2006, Hotel Hilton itu berganti nama menjadi Hotel Sultan. Sejak saat inilah berbagai masalah mulai menghampiri Hotel Sultan.
Dimulai dari Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi melakukan penyelidikan perkara korupsi pengelolaan aset Gelora Bung Karno di Senayan sejak 27 Oktober 2005. Hotel Hilton kena imbas karena dibangun di kawasan Senayan, di mana kawasan lahan tersebut berada di bawah pengelolaan Badan Pengelola Lahan Gelora Bung Karno.
Sementara Badan Pengelola Gelora Bung Karno merupakan badan yang bergerak di bawah negara. Badan audit menemukan pengelola Hotel Sultanbelum membayarkan royalti hak guna lahan kawasan GBK tersebut kepada negara sejak tahun 2007. Jika dihitung, total royalti yang belum dibayar kurang lebih sebesar Rp600 miliar.
Hotel Sultan sempat menjadi lokasi beberapa persitiwa penting, yang terbaru adalah tahun 2019, sebagai lokasi acara debat Pemilihan Presiden putaran kedua. Hotel Sultan menjadi saksi persaingan antara Jokowi vs Prabowo pada masa pemilihan presiden.
Demikian penjelasan kenapa Hotel Sultan dikosongkan dan sejarahnya dari dibangun oleh perusahaan Inggris.
Kontributor : Mutaya Saroh