"Tunggu dokumentari sambo pulak. Tengok apa jadi," kata @fr_gxxxx.
"Ini polisi yang bikin jessica jadi bersalah padahal gak ada bukti ko di penjara," ujar @iwanxxxx.
Diketahui, Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya saat kasus pembunuhan Mirna Salihin terjadi pada Januari 2016. Sedangkan Krishna Murti menjabat sebagai Direskrimum Polda Metro Jaya.
Keduanya bersama-sama menangani kasus pembunuhan menggunakan kopi sianida itu. Termasuk juga yang menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka pembunuh Mirna Salihin.