Profil Engkong: Remas Kemaluan Bocah SD hingga Tewas, 15 Anak Jadi Korban, Ini Kronologinya

Ruth Meliana Suara.Com
Minggu, 01 Oktober 2023 | 09:12 WIB
Profil Engkong: Remas Kemaluan Bocah SD hingga Tewas, 15 Anak Jadi Korban, Ini Kronologinya
Ilustrasi pelecehan seksual. (Suara.com/Rochmat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tersangka melakukan pencabulan untuk kepuasan. Dia tidak terlalu lama melakukan (pencabulan). Terkadang apabila ada (korban) yang mau menangis atau melawan, dia usap-usap punggung atau dada korban," ujar Hadi.

Atas perbuatannya, Engkong terancam hukuman hingga 20 tahun penjara terkait pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak. Kasus pencabulan yang dilakukan Engkong ini dilimpahkan ke Polres Metro Depok karena korban masih anak-anak.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI