Profil Engkong: Remas Kemaluan Bocah SD hingga Tewas, 15 Anak Jadi Korban, Ini Kronologinya

Ruth Meliana Suara.Com
Minggu, 01 Oktober 2023 | 09:12 WIB
Profil Engkong: Remas Kemaluan Bocah SD hingga Tewas, 15 Anak Jadi Korban, Ini Kronologinya
Ilustrasi pelecehan seksual. (Suara.com/Rochmat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bocah asal Tapos, Kota Depok inisial MDF (12) meninggal pada Rabu (27/9/2023) malam. Pemicunya korban diduga mengalami pelecehan seksual yakni kemaluan diremas oleh NN (70) alias engkong yang kini telah menjadi tersangka.

Sementara itu berdasarkan pengusutan terhadap engkong, polisi mendapati bahwa korban pencabulan mencapai 15 orang dan kemungkinan bertambah. Lantas siapa engkong pelaku pencabulan yang meremas kemaluan bocah SD itu? Simak penjelasan berikut ini.

Kronologi Kejadian

Kasus pelecehan seksual yang menewaskan MDF terjadi pada Rabu (26/9/2023) pukul 14.00 WIB. Kejadian nahas itu berawal ketika MDF tengah berboncengan motor bertiga dengan dua temannya yakni A dan R. Ketiga bocah itu lalu bertemu dengan Engkong di jalan.

Baca Juga: Pilu Anak Berkebutuhan Khusus Dicabuli di Medan, Begini Penuturan Ibu Korban

Namun tiba-tiba Engkong meremas alat kelamin MDF hingga korban berteriak kesakitan. Selain itu, engkong juga mengelus-eluskan alat kelamin korban ke dadanya.

"Engkong memegang alat kelamin korban dengan cara diremas dan dielus-elus dadanya. Korban bilang, 'Ah sakit Kong'," ucap Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi.

Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB, korban dengan saksi bermain layangan di lapangan remaja. Setelah bermain layangan, korban dengan saksi main bola di jalanan dekat rumah korban lalu saksi dan korban pulang ke rumah masing-masing.

Sampai di rumah, MDF mengadukan perbuatan cabul Engkong kepada orang tua. Mendengar hal itu, orang tua korban langsung menegur Engkong.

Bukannya merasa bersalah, Engkong malah mengamuk. Sedangkan orang tua korban berteriak-teriak saat magrib mempertanyakan alasan engkong berani memegang kemaluan anak.

Baca Juga: Bocah di Depok Korban Pelecehan Engkong Meninggal Dunia, Ada Luka di Kelaminnya Mengakibatkan Kematian

Tak disangka, engkong malah marah saat menanggapi reaksi keluarga korban. Bahkan engkong sampai berniat mencekik korban. Beruntung orang tua korban sigap dan memisahkan engkong dari sang anak.

Tak lama setelahnya, MDF mendadak pingsan dan langsung dibawa ke rumah sakit. Sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Tiba-tiba korban terjatuh (tak sadarkan diri) di depan pintu rumah. Korban lalu dilarikan ke RS Sentra Medika, tetapi sampai rumah sakit sudah dinyatakan meninggal," tutur Made.

Belum dapat dipastikan penyebab kematian MDF sehingga diperlukan autopsi lebih lanjut. Namun berdasarkan hasil visum sementara, memang terdapat luka pada kemaluan korban walau belum tentu jadi penyebab kematian.

"Untuk hasil visum lengkapnya kami menunggu dua sampai tiga minggu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto pada Jumat (29/9/2023).

Siapa Engkong?

Ketua RT 01/RW 08 Sukamaju, Slamet mengungkap sosok Engkong yang dikenalnya. Slamet menyebut hubungan Engkong dengan korban masih memiliki ikatan keluarga. 

Sejauh ini Slamet menyebut tidak ada masalah yang ditimbulkan Engkong di lingkungannya. Kesehatan jiwa engkong juga dinilai baik-baik saja karena setiap hari ke masjid dan sering bersosialisasi dengan masyarakat.

Ada 15 Korban Pencabulan Engkong

Berdasarkan pengusutan yang dilakukan polisi, korban pencabulan Engkong mencapai 15 orang dan kemungkinan bertambah. Ini terungkap lantaran Engkong sampai lupa jumlah anak yang sudah dicabulinya.

Selain itu terungkap juga motif Engkong melakukan pencabulan untuk memenuhi nafsunya. 

"Tersangka melakukan pencabulan untuk kepuasan. Dia tidak terlalu lama melakukan (pencabulan). Terkadang apabila ada (korban) yang mau menangis atau melawan, dia usap-usap punggung atau dada korban," ujar Hadi.

Atas perbuatannya, Engkong terancam hukuman hingga 20 tahun penjara terkait pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak. Kasus pencabulan yang dilakukan Engkong ini dilimpahkan ke Polres Metro Depok karena korban masih anak-anak.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI