Adapun sampai diputuskan bersalah dan divonis hukuman penjara 20 tahun, Imelda tetap yakin Jessica hanya dijadikan tumbal. Ia meyakini anaknya tidak bersalah atas kematian Mirna. Begitu pun dengan kuasa hukum sekaligus sepupunya, Yudi Wibowo.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti