Tegas! LPPOM MUI Sebut Pewarna Karmin Halal Digunakan Meski Berbahan Serangga

Sabtu, 30 September 2023 | 07:55 WIB
Tegas! LPPOM MUI Sebut Pewarna Karmin Halal Digunakan Meski Berbahan Serangga
Ilustrasi pewarna makanan Karmin (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu karmin ini termasuk dalam perwarna alami. Inilah sebabnya zat ini sangat umum ditemukan di banyak makanan dan minuman kemasan. Biasanya produk yang mengandung karmin memuat keterangan kode E-120.

"Terkait keamanan pangan, produk-produk yang memakai pewarna alami karmin telah memiliki izin edar BPOM sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat. Dengan penjelasan ini kami menghimbau kepada seluruh pihak untuk tidak lagi menyebarkan informasi simpang siur pewarna alami karmin, guna menghindari kebingungan masyarakat," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI