Lakukan Adegan Intim Tanpa Pakai Baju, Virly Virginia Sebut Keramat Tunggak Bukan Film Porno

Kamis, 28 September 2023 | 18:27 WIB
Lakukan Adegan Intim Tanpa Pakai Baju, Virly Virginia Sebut Keramat Tunggak Bukan Film Porno
Selebgram Virly Virginia memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi pada kasus rumah produksi film porno, Selasa (19/9/2023). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Virly Virginia baru-baru ini buka suara mengenai keterkaitannya dalam film Keramat Tunggak. Dalam ceritanya di podcast bersama Grace Tahir, Virly Virginia mengaku, keluarganya kerap mempertanyakan kebenaran dirinya sebagai pemeran dalam film bokep atau tidak.

“Mama enggak pernah tau kerjaan saya di luar seperti apa, tapi kasus kayak gini mama ngeliat saya udah di Polda, dipanggil banyak orang, bahkan tetangga keluarga sana sini. Mama pun di bandung sendiri, karena saya enggak punya papa. Mama, saudara semua nelpon ‘itu kenapa bisa kayak gitu’,” ucap Virly Virginia di kanal Youtube Grace Tahir, Kamis (27/9/2023).

Sementara itu, Virly Virginia sendiri menekankan, apa yang diperankan dalam dalam film Kramat Tunggak bukanlah pornografi. Pasalnya, ia dan para pemain lainnya tidak berhubungan seks secara sungguhan.

Ia menjelaskan, semua yang ditampilkan hanyalah gimmick ekspresi yang diminta kru film. Namun, pandangan masyarakat membuatnya seakan membuat film porno sungguhan.

Baca Juga: Kecanduan Nonton Film Bokep Bikin Terangsang Ke Keluarga Sendiri? Buya Yahya Beberkan Hal Ini

“Kita tuh bener-bener enggak main film porno yang bener-bener kejadian main beneran, kita enggak. Kita enggak main kayak gitu, cuma gimmick dan memang ekspresi kan dia yang nyuruh juga. Tapi kok kesannya jadu kita main film porno yang benar-benar porno,” jelas Virly Virginia.

Ucapannya itu langsung menjadi perhatian. Pasalnya, meski tidak berhubungan secara langsung, menurut warganet produksi film itu sudah termasuk pornografi. Apalagi, beberapa pemeran memang harus membuka baju sungguhan.

Lantas, sebenarnya konten seperti apa yang bisa disebut sebagai pornografi?

Mengutip Hukum Online, Pasal 1 butir kesatu Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (“UU No. 44 Tahun 2008”) telah mengatur definisi pornografi sebagai berikut:

“Pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.”

Baca Juga: Link Download Film Keramat Tunggak Terbaru, Jangan Nonton di LK21, Indoxx1 atau Rebahin!

Sementara itu, dalam Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008 menyebutkan, batasan pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat:

  1. Persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;
  2. Kekerasan seksual;
  3. Masturbasi atau onani;
  4. Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;
  5. Alat kelamin; atau
  6. Pornografi anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI