Sedangkan gangguan yang dimaksud adalah segala kegiatan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang dapat menghambat, mengganggu atau menggagalkan pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden beserta keluarganya serta Tamu Negara setingkat Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan.
Momen Kocak Menpora Ario Langsung 'Jiper' Dilirik Paspamres, Memang Boleh Segalak Itu?
Kamis, 28 September 2023 | 14:53 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tangani Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Suami Jessica Mila Dituding Cari Panggung
11 April 2025 | 21:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Lifestyle | 21:01 WIB
Lifestyle | 20:54 WIB
Lifestyle | 20:43 WIB
Lifestyle | 19:44 WIB
Lifestyle | 19:44 WIB
Lifestyle | 19:36 WIB