Suara.com - Perayaan Maulid Nabi kerap memunculkan berbagai perbedaan pendapat di kalangan umat Islam sendiri. Ada anggapan kalau perayaan Maulid Nabi diperbolehkan, tetapi ada pula yang menilai itu sebagai bid'ah atau tindakan yang tidak pernah diperintahkan maupun dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Anggapan mana yang lebih tepat?
Menjawab perbedaan pendapat tersebut, Ustad Adi Hidayat meminta agar umat Islam lebih dulu memahami arti secara bahasa dari kata maulid. Dia menjelaskan kalau maulid bukan diartikan sebagai ulang tahun, melainkan hanya waktu kelahiran.
"Maulid itu ulang tahun? Bukan. Bukan peringatan ulang tahun. Jadi kalau disebutkan maulid itu hanya waktu kelahiran. Maulid nabi gak ada hukumnya karena waktu lahirnya nabi. Bagaimana kita bisa memberikan hukum terhadap waktu lahirnya nabi?" kata Ustad Adi Hidayat, dikutip dari kanal YouTube Daily Fiqh.
Dia menegaskan kalau hukum hanya bisa diperuntukan terhadap perbuatan, bukan pada benda juga waktu.
Oleh sebab itu, menurut Ustad Adi Hidayat, seorang muslim justru bisa jadi murtad bila dia menentang adanya Maulid Nabi.
"Jika anda menentang maulid, menentang maulud dengan pengertian seperti ini, maka Anda keluar dari Islam. 'Saya menentang maulid nabi', berarti anda menentang Nabi Muhammad saw. Berarti anda musuh nabi," tegasnya.

Di sisi lain, perayaan Maulid Nabi memang bisa jadi dianggap bid'ah tetapi tergantung dari tujuan pelaksanannya.
"Misalnya anda kerja di instanti, bertepatan dengan maulid kita rayakan padahal hanya ingin keluarkan anggaran saja, itu bid'ah. Mengeluarkan anggaran hanya sekadar untuk mendapatkan anggaran dalam momentum maulid nabi. Maulid nabi bukan momentum untuk makan-makan," jelas Ustad Adi Hidayat.
Baca Juga: Anies-Cak Imin Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Nasdem: Penuhi Undangan Pernikahan
Dengan begitu, lanjutnya, umat Islam diminta untuk memahami setiap arti juga konteks dalam melaksanakan sesuatu. Ustad Adi Hidayat mengatakan bahwa tidak setiap hal bisa dengan mudah dikatakan bid'ah karena dianggap tidak ada pada masa Rasulullah.