KPU Diminta Coret Nama Denny Cagur Dari Bacaleg Karena Promosi Judi Online, Memang Syarat Jadi Anggota DPR Apa Saja?

Rabu, 27 September 2023 | 21:25 WIB
KPU Diminta Coret Nama Denny Cagur Dari Bacaleg Karena Promosi Judi Online, Memang Syarat Jadi Anggota DPR Apa Saja?
Denny Cagur (YouTube/Orami Entertainment)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mantan narapidana diperbolehkan

Oleh sebab itu, seorang mantan narapidana diperbolehkan untuk mencalonkan dirinya sebagai anggota legislatif. Hal ini sesuai dengan penjelasan dalam Pasal 240 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih, kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan narapidana.”

Ditegaskan, calon legislatif yang terpidana harus mengumumkan kepada publik terlebih dahulu bahwa dirinya telah selesai menjalani hukuman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI