Suara.com - Anak aktor Sumaisy Djaitov Yanda alias Bang Tigor, Abel baru-baru ini buka suara mengenai sikap sang ayah. Pasalnya, Bang Tigor diduga memaksa Abel untuk pindah agama. Hal ini terlihat dari curhatan Abel dalam konten di Tiktok.
Dalam konten yang dibuatnya, Abel membagikan isi percakapan dirinya dengan Bang Tigor. Isi pesan tersebut memperlihatkan kekesalan Abel kepada Bang Tigor yang terlihat seperti memaksanya pindah agama.
“Stop untuk mikir aku bakal pindah agama atau seiman sama papa. Aku gaakan pindah ke mana-mana karna papa juga tau dari lahir agamaku apa. Bisa gak sayangi aku tanpa harus selalu bilang ‘semoga Abel seiman sama papa’,” tulis isi percakapan Abel dalam unggahannya.
Tidak hanya itu, Abel juga mengeluh karena sebab berbeda agama, ayahnya tidak perhatian dengannya. Bahkan, tidak jarang Abel mengeluhkan kerinduannya kepada sosok ayahnya itu.
"Terus kalau aku nggak seiman sama Papa, Papa nggak bisa perhatiin aku? Tanya kabar aku atau tanya keadaanku aku, nggak bisa? Aku pengen juga kayak anak-anak lain, tapi yaudah lah Papa nggak bakal ngerti," tulis Abel.
Permintaan Bang Tigor kepada putrinya ini untuk menjadi Islam lantas menjadi dan tuai pro dan kontra. Ada yang menyebut kalau hal tersebut adalah kewajiban sebagai seorang ayah. Namun, sebagian lainnya mengatakan kalau untuk pindah agama bukanlah suatu hal yang boleh dipaksa.
Mengutip NU Online, untuk masuk Islam sendiri pada dasarnya tidak boleh memaksa. Hal ini kembali bergantung pada iman orang itu masing-masing. Oleh sebab itu, dalam Islam tidak boleh memaksa seseorang untuk menjadi mualaf.
Dalam Al Quran surat Al Baqarah juga telah dijelaskan, mengenai larangan untuk memaksa Non-Muslim memeluk agama Islam.
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang salah. Karena itu, barangsiapa yang ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (QS al-Baqarah:256)
Baca Juga: Sarah Menzel Siap Mualaf Masuk Islam Demi Nikahi Azriel Hemansyah: Ini Syarat dan Prosesnya!
Masalah paksaan pindah agama ini juga termasuk kepada keluarga maupun kerabat dekat. Seseorang tetap dilarang memaksa untuk keluarga maupun kerabat pindah agama kecuali karena keinginan diri sendiri.
Namun, dalam pandangan lainnya, seorang Muslim boleh mengajak dan menasihati keluarga atau kerabat untuk masuk Islam. Hanya saja ketika orang tersebut menolak, maka tidak perlu memaksanya untuk menjadi mualaf.
Dalam hukum Indonesia, menganut agama sendiri juga telah menjadi hak asasi manusia. Untuk itu, tidak boleh adanya paksaan terkait agama kepada siapapun. Dalam Pasal 28E ayat (1) dan (2) Undang-Undang Dasar 1945 UUD 1945:
- Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.
- Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.