Suara.com - Masalah pernikahan beda agama kerap kali menjadi perhatian. Pasalnya, banyak pasangan yang memang ingin menikah tapi terhalang karena perbedaan agama yang diyakini.
Hal ini juga yang menjadi pertanyaan anak angkat Deddy Corbuzier, Nada kepada Habib Jafar mengenai apakah pernikahan beda agama adalah suatu hal yang diperbolehkan. Lantas bagaimana hukumnya?
Menjawab pertanyaan tersebut Habib Jafar menjelaskan, untuk perempuan yang beragama Islam, dijelaskan kalau menikah dengan pria Non-Muslim adalah hal yang dilarang. Bahkan, hal ini juga telah dijelaskan dalam Al Quran.
“Kalau nikah itu gak boleh, jadi perempuan Muslimah di Quran enggak boleh menikah dengan Non-Muslim, itu jelas dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 221,” ucap Habib Jafar dalam video yang diunggah di kanal Youtube Azka Corbuzier Minggu (24/9/2023).
Baca Juga: Thariq Halilintar Keceplosan Fitting Baju Buat Pernikahan, Fix Sama Aaliyah Massaid?
Namun, hal ini berbeda untuk laki-laki Muslim. Habib Jafar mengatakan, seorang laki-laki Muslim diperbolehkan menikahi perempuan Non-Muslim. Namun, perempuan tersebut harus seorang ahlul kitab.
“Tapi kalau Muslim boleh, asalkan perempuannya ahlul kitab. Artinya perempuannya kalau enggak Yahudi, Nasrani,” sambungnya.
Hal ini juga yang dilakukan khalifah Islam ketiga, yakni Usman bin Affan. Ia menikahi seorang Kristen dari Kufah, yakni Nailah.
Namun, bukan berarti menikahinya sembarangan begitu saja. Habib Jafar menjelaskan, perempuan Non-Muslim yang dinikahi ini harus dilihat dulu kalau mereka bukan pezina. Mereka juga harus menghormati Islam. Bahkan, perempuan ini diyakini atau memungkinkan masuk ke Islam.
“Makannya ada sayyidina Utsman, itu khalifah ketiga umat Islam, istrinya itu Nailah dari Kufah itu Kristen, tapi asalkan iman kita kuat, dan cewek itu cewek baik-baik dan bukan pezina dan punya respect ke Islam. Dan kita yakini juga dia akan masuk Islam,” jelas Habib Jafar.
Baca Juga: Ingin Segera Punya Anak, Reza Zakarya dan Istri Langsung Rencanakan Bulan Madu
Meski demikian, terkait menikahi Non-Muslim ini sendiri sudah tidak dianjurkan oleh para ulama. Pasalnya, kitab-kitab sebelum Al Quran diyakini sudah tidak sama lagi. Oleh sebab itu, dianjurkan untuk mencari pasangan yang seagama.
“Tapi sekarang udah sama ulama tidak diperkenankam karena kita meyakini kitab-kitab suci sebelum Quran yang hadir itu sudah tidak murni lagi,” pungkas Habib Jafar.