Suara.com - Kisah Panji Petualang yang pernah jatuh sakit karena tidak pernah salat baru-baru ini menjadi sorotan. Panji Petualang mengaku, dirinya sempat tidak pernah salat pada beberapa waktu. Bahkan, Panji Petualang merasa kalau dirinya bisa dibilang telah murtad.
"Waktu sakit mungkin Allah kasih hidayah. Jadi Allah nyuruh saya salat kali yaa, saya jujur bisa dibilang murtad, ya Islam tapi nggak pernah salat ya murtad namanya," ungkap Panji Petualang dikutip dari kanal Youtube Deddy Corbuzier, Kamis (21/9/2023).
Sebab merasa murtad dan tidak pernah salat itu, ia alami nyeri hingga terasa panas di dadanya setiap azan. Namun, ketika mencoba salat kembali, nyeri dan panas yang dirasakan di dadanya langsung menghilang.
Namun, setelah itu Panji Petualang langsung sering salat. Meski merasa dirinya murtad, dengan syahadat yang dibaca dalam sholatnya itu membuat dirinya menjadi seorang Muslim kembali. Itu juga membuatnya merasa cara Allah memberi hidayah kepadanya.
Baca Juga: Review Buku "Kepemimpinan Pendidikan Islam Perspektif Aqaid Lima Puluh"
Terkait murtad sendiri memang orang yang tidak pernah salat bisa dibilang sebagai kafir. Pasalnya, salat merupakan pembeda antara seorang Muslim dengan kafir.
Ketika mereka telah murtad, hal yang harus diperhatikan sendiri juga tidak hanya mengucap syahadat untuk masuk kembali. Mengutip NU Online, menurut mazhab Imam Syafi’il, jika ada seseorang yang keluar dari Islam kemudian kembali maka ia wajib mengqadha shalat dan zakat yang diwajibkan kepadanya.
“Ketika seseorang keluar dari Islam kemudian ia masuk Islam lagi maka ia wajib mengqadha shalat yang ia tinggalkan pada saat ia menjadi murtad, begitu juga wajib mengqadha setiap zakat yang wajib atasnya,” (Lihat Muhammad bin Idris As-Syafi’i, Al-Umm, Beirut, Darul Ma’rifah, 1393 H, juz I, halaman 69).
Sementara itu, dalam mazhab Hanafi dan Maliki, seseorang tidak tidak wajib mengqadha shalat yang ia tinggalkan ketika murtad.
“Madzhab Hanafi dan Maliki berpendapat, tidak wajib (bagi orang yang murtad kemudian ia masuk Islam) mengqadha shalat yang ditinggalkan pada saat ia murtad karena ia (pada saat itu) adalah masuk kategori sebagai orang kafir, sedang keyakinannya memutuskan shalat,” (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, Kuwait, Darus Salasil, juz XXII, halaman 200).
Baca Juga: Panji Petualang Ngaku Murtad Karena Tidak Pernah Sholat, Kalau Dalam Pandangan Islam Gimana?
Namun, hal ini tergantung dengan kepercayaan masing-masing. Sementara untuk orang yang murtad jika kembali ke Islam, mereka harus menjalankan ibadah dan syariat yang sesuai dengan Al Quran dan hadis. Mereka juga harus menjauhkan segala larangan Allah, terutama yang membuat dirinya kembali menjadi kafir.