Menikah Tanpa Restu Orang Tua Dalam Islam Boleh Gak Sih? Begini Penjelasan Buya Yahya

Jum'at, 22 September 2023 | 15:30 WIB
Menikah Tanpa Restu Orang Tua Dalam Islam Boleh Gak Sih? Begini Penjelasan Buya Yahya
Ilustrasi menikah tanpa restu orang tua. (Pexels/Emir Kaan Okutan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kendala restu orang tua terkait hubungannya dengan pasangan bisa jadi penyebab gagal menikah. Ketika ini terjadi, ada pasangan yang memilih menikah bersama pasangannya meski tidak mendapatkan restu dari orang tuanya. 

Meski demikian, hal ini kerap menjadi kendala bagi umat Muslim. Pasalnya, dalam salah satu rukun pernikahan di Islam, penting adanya wali nikah yang biasanya adalah orang tuanya sendiri. Lantas bagaimana hukum menikah tanpa restu orang tua menurut ulama Buya Yahya?

Menanggapi masalah ini, Buya Yahya menjelaskan, pada dasarnya jika syarat dan rukun menikah sudah dipenuhi. Maka pasangan tetap bisa menikah tanpa restu orang tua. Untuk wali sendiri seorang wanita bisa mencari wali hakim jika orang tuanya tidak merestui.

“Kalau bicara halalnya pernikahan, mudah. Enggak pakai wali pun ternyata pergi dari dua marhalah dia bisa menikah. Misalnya ada seorang perempuan walinya tidak mau. Pergi ke tempat yang jauh lebih dari 84 km nikah di sana dengan wali hakim, sah kok biarpun ada bapaknya,” ucap Buya Yahya dalam video yang diunggah di kanal Youtube Al-Bahjah TV, empat tahun lalu.

Baca Juga: Tren Pernikahan Minimalis dan Elegan, Ini 5 Tips Wedding Plan Mewah Tanpa Bikin Kantong Kering

Oleh sebab itu, Buya Yahya menjelaskan, pada dasarnya secara fiqih menikah tanpa restu orang tua bisa saja sah. Namun, dalam pernikahan ini tidak hanya terbatas memenuhi syarat dan rukun itu. Dibutuhkan adab dan akhlak dari anak untuk mendapat restu orang tua.

“Menikah sah secara fiqih sangat mudah, tapi kita tidak hanya berurusan dengan fiqih, tapi ada adab, akhlak, dan keberkahan. Yang lebih penting dari itu juga, keberkahan dan doa orang tua ridho orang tua,” jelas Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, restu orang tua adalah hal penting untuk dunia dan akhirat. Oleh sebab itu, meski sah dan diperbolehkan, dianjurkan mendapat restu orang tua untuk menikah. Hal ini akan mendapatkan pahala dan berkah dari Allah SWT.

“Mendaparkan ridho orang tua ini penting untuk hidup di dunia dan akhirat. Kalau masalah sah, adalah sah kalau memenuhi syarat (pernikahan). Dengan asa terpenuhi rukun-rukunnya dan syarat-syaratnya sah,” ucapnya.

Baca Juga: Luna Maya Belum Niat Menikah Dengan Maxime Bouttier Sebab Belum Kenal Lama, Memang Waktu yang Tepat Kapan?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI