CNN juga membuat artikel masalah Lina Mukherjee makan babi. Media ini membuat artikel dengan judul “Indonesia memenjarakan wanita yang membaca doa Muslim sebelum mencoba daging babi di TikTok”.
2. The Sydney Morning Herald
Media lain yang juga membuat artikel Lina Mukherjee yakni The Sydney Morning Herald. Media ini membuat artikel dengan judul “‘Saya tidak menyangka’: Influencer TikTok dipenjara karena berdoa sebelum makan daging babi”.
3. New York Post
New York Post juga ikut membuat artikel mengenai kasus Lina Mukherjee. Dalam artikelnya, berjudul “Influencer divonis 2 tahun penjara karena merekam dirinya mengucapkan kalimat Islami, makan daging babi di Bali”.
4. Perth Now
Media asing lain yang menyoroti kasus Lina Mukherjee yaitu Perth Now. Media ini membuat artikel berjudul “TikToker Lina Mukherjee dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena video dirinya makan daging babi di Bali”.
5. Daily Mail
Daily Mail menyoroti kasus Lina Mukherjee. Dalam situsnya, kasus ini dibuat dalam artikel berjudul “TikToker dipenjara selama dua tahun karena video yang menunjukkan dia membaca doa sebelum makan daging babi di Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim”.
Baca Juga: Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara