Suara.com - Kasus Lina Mukherjee terkait makan babi dengan ucapan Bismillah kembali menjadi perbincangan. Pasalnya, kasus Lina Mukherjee dipenjara karena makan babi ini menjadi sorotan media asing.
Beberapa media asing menyoroti kasus Lina Mukherjee yang dipenjara selama 2 tahun akibat konten makan babi sambil mengucap Bismillah tersebut. Salah satu media asing yang menyoroti kasus ini yaitu media Al Jazeera English.
Dalam unggahan di akun Instagram resminya, menunjukkan video Lina Mukherjee dengan keterangan kasusnya tersebut.
“Seorang #TikToker Indonesia dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena penistaan agama setelah memposting video dirinya membaca doa Muslim sebelum makan makanan termasuk babi. Putusan pengadilan tersebut menimbulkan beberapa pendapat di negara tersebut, dan banyak pengguna media sosial menyebutnya kasar,” tulis keterangan dalam akun tersebut.
Baca Juga: Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara
Unggahan tersebut langsung menuai banyak komentar dari warganet luar negeri. Beberapa warganet menilai kalau hukuman kepada Lina Mukherjee dinilai berlebihan. Namun, sebagian lainnya setuju kalau hal yang dilakukan Lina Mukherjee menistakan agama Islam.
“Kalau dia hanya makan babi aku akan mengatakan terserah. Tapi untuk mengucapkan Bismillah lalu makan babi? Itu membuat aku kesal,” tulis akun @hay***mb.
“Dia berbuat salah, tapi ayolah ‘Agama perdamaian’ dua tahun itu terlalu berlebihan, aku tidak melihat maksud dirinya menyebar kebencian,” komentar akun @njele******eity.
“Ini bukan masalah makanan yang dia makan, tapi cara dia makan dan tidak menghargai Islam,” komentar akun @dira*****oor.
Bukan hanya Al Jazeera English yang menyoroti aksi Lina Mukherjee, beberapa media lainnya juga menyoroti kasus ini dengan berbagai judul artikel. Berikut beberapa media asing yang juga membuat artikel masalah Lina Mukherjee.
Baca Juga: Tok! Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Bui, Kasus Makan Babi Baca Bismillah
1. CNN
CNN juga membuat artikel masalah Lina Mukherjee makan babi. Media ini membuat artikel dengan judul “Indonesia memenjarakan wanita yang membaca doa Muslim sebelum mencoba daging babi di TikTok”.
2. The Sydney Morning Herald
Media lain yang juga membuat artikel Lina Mukherjee yakni The Sydney Morning Herald. Media ini membuat artikel dengan judul “‘Saya tidak menyangka’: Influencer TikTok dipenjara karena berdoa sebelum makan daging babi”.
3. New York Post
New York Post juga ikut membuat artikel mengenai kasus Lina Mukherjee. Dalam artikelnya, berjudul “Influencer divonis 2 tahun penjara karena merekam dirinya mengucapkan kalimat Islami, makan daging babi di Bali”.
4. Perth Now
Media asing lain yang menyoroti kasus Lina Mukherjee yaitu Perth Now. Media ini membuat artikel berjudul “TikToker Lina Mukherjee dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena video dirinya makan daging babi di Bali”.
5. Daily Mail
Daily Mail menyoroti kasus Lina Mukherjee. Dalam situsnya, kasus ini dibuat dalam artikel berjudul “TikToker dipenjara selama dua tahun karena video yang menunjukkan dia membaca doa sebelum makan daging babi di Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim”.