Suara.com - Kekasih Azriel Hermansyah, Sarah Menzel dikatakan mempertimbangkan diri menjadi mualaf jika keduanya menikah. Namun, sebab pertiimbangan ini, Azriel Hermansyah sendiri dinilai menjadi sosok yang memaksa kekasihnya itu untuk pindah agama.
Sementara itu, Azriel Hermansyah menegaskan, dirinya tidak pernah memaksa Sarah Menzel untuk pindah agama. Adik Aurel Hermansyah ini menuturkan, kekasihnya itu pindah agama juga karena sudah diizinkan orang tuanya.
"Ini bukan paksaan yah. Tapi emang mamanya juga sudah boleh-boleh saja. Ini bukan paksaan yah, aku nggak pernah maksa " tegas Azriel dilansir dari akun TikTok gengpisces0.
Dari pihak Sarah Menzel sendiri juga tidak begitu mempermasalahkan. Apalagi, Sarah Menzel memiliki orang tua yang juga beda agama sebelumnya. Ia juga memiliki kakak yang meneruskan agama kedua orang tuanya. Oleh sebab itu, Sarah Menzel tidak begitu dipermasalahkan jika dirinya menjadi mualaf.
Baca Juga: Azriel Hermansyah dan Raul Lemos Diramal Tak Akur, Suami Krisdayanti Ungkap Situasi: Tiap Ketemu...
Unggahan tersebut lantas menjadi perhatian warganet. Beberapa menyoroti Sarah Menzel yang kemungkinan akan menjadi mualaf karena menikah dengan Azriel Hermansyah. Namun, sebenarnya bolehkan seseorang menjadi mualaf karena ingin menikah dengan seorang Muslim?
Dalam video di kanal Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan, hukum mualaf karena menikah pada dasarnya diperbolehkan. Akan tetapi, dalam diri orang tersebut harus yakin kalau tiada Tuhan selain Allah.
Orang yang mualaf itu juga yakin kalau Yesus bukanlah Tuhan. Jika ia memiliki keyakinan itu, maka dirinya siap mengucap syahadat dan sah menjadi seorang Muslim.
“Yang pertama harus dibangun keyakinan yang bener, dia agama asal apa sih? kalau dia asal agama Nasrani harus berani berkata bahwa Yesus bukan Tuhan. Baru setelah itu mengucapkan kalimat syahadat. Anda pun bisa men-talqin, bisa lewat telepon. Tidak harus ketemu kia,” jelas Buya Yahya.
Namun, jika kondisinya, orang tersebut belum sepenuhnya yakin Allah adalah satu-satunya Tuhan, maka mualafnya tidak diterima. Pasalnya, ia masih berpikir kalau ada Tuhan lain selain Allah.
Baca Juga: Azriel Hermansyah dan Sarah Menzel Nikah: Menunggu Usia Ideal atau Pindah Agama Dulu?
Untuk itu, Buya Yahya menegaskan, bagi orang yang mualaf meskipun karena ingin menikah, mereka harus yakin terlebih dahulu. Mereka harus percaya kalau Yesus adalah nabi.
“Kalau orang masuk Islam hanya pengen nikah enggak diterima kalau dia enggak percaya bahwasanya Yesus bukan Tuhan. Jadi harus meyakini Yesus bukan Tuhan, tapi Yesus nabi mulia. Jadi kalimat syahadat diucapkan tapi enggak ada keyakinan untuk apa,” sambungnya.
Dengan demikian mualaf demi menikah akan tetap sah karena dalam hati orang tersebut sudah ada kepercayaan tiada Tuhan selain Allah.
“Makannya hati-hati, kalau niatnya mau nikah ya enggak apa-apa asal bener dan meyakini tiada Tuhan selain Allah,” pungkasnya.