Daftar SOP Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Dilarang Pesan Open BO Salah Satunya

Selasa, 19 September 2023 | 18:28 WIB
Daftar SOP Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Dilarang Pesan Open BO Salah Satunya
Ilustrasi wanita open BO.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fredy Pratama, gembong narkoba yang masih berstatus buron, terus dikejar oleh pihak kepolisian. Namun, satu per satu rekan Fredy ditangkap dan diinterogasi oleh otoritas.

Dari pengakuan para tersangka, polisi terus mencoba mengungkap modus operandi dalam peredaran narkoba yang diorganisir oleh Fredy.

Salah satu yang telah terungkap adalah terkait peraturan internal jaringan, juga dikenal sebagai SOP (Standard Operating Procedure).

Berikut adalah gambaran mengenai aturan dan SOP yang diterapkan oleh jaringan gembong narkoba yang sering disebut 'Escobar Indonesia':

Baca Juga: Bawa 2 Kg Sabu dari Aceh, Warga Asahan Ditangkap di Batu Bara

SOP dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Gembong narkoba jaringan internasional asal Indonesia Fredy Pratama alias Miming. (foto dok. Polisi)
Gembong narkoba jaringan internasional asal Indonesia Fredy Pratama alias Miming. (foto dok. Polisi)

Jaringan narkoba yang dipimpin oleh Fredy Pratama dikenal karena kekompakan dan tingkat organisasi dalam pengiriman narkoba. Mereka menerapkan peraturan ketat dalam komunikasi dan proses transaksi. Salah satunya adalah dilarang pesan Open BO.

"Jaringan ini dikenal memiliki aturan-aturan ketat mulai dari penggunaan nomor handphone, identitas diri, komunikasi sampai pemesanan hotel. Bahkan para kurir dilarang naik kendaraan ojek online di dalam area hotel, harus di luar hotel dengan jarak 10-15 meter," ungkap Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya pada Jumat (15/9/2023).

Selain itu, para kurir berkomunikasi dengan operator melalui SIM card khusus. Jika kurir menghadapi kendala di tengah tugas, mereka harus langsung menghilangkan SIM card itu agar tidak terlacak.

Aturan lain yang cukup menarik adalah para kurir tidak diperbolehkan memesan wanita panggilan ketika menginap di hotel dalam rangka pengiriman barang sabu. Ada juga jangka waktu menginap dibatasi hanya 3 hari.

Baca Juga: Wanita 65 Tahun di Medan Ditangkap Gegara Narkoba, Terpaksa Jual Sabu Demi Kebutuhan Hidup

Bukan hanya itu, kurir juga wajib melakukan video call lebih dahulu sebelum mengirim barang. "Mereka juga harus video call dulu sebelum berangkat, lalu nanti mereka menentukan sandi operasi terhadap operator," tutur Kombes Erlin.

Untuk mengatur perjalanan pengiriman narkoba, jaringan Fredy ini menggunakan tiga aplikasi. "Para kurir harus mengikuti aturan dari jaringan ini, mereka menggunakan 3 aplikasi berbeda dalam berkomunikasi yakni Black Berry Messenger (BBM), Threema serta wire," ucap Kombes Erlin.

SOP Khusus Jaringan Narkoba Fredy Pratama:

  • Jangan memberitahu lokasi selain kepada operator
  • Tidak memberikan nomor handphone
  • Wajib memberi nomor handphone pribadi ke operator
  • Pesan hotel lewat Traveloka dan melakukan pembayaran melalui Alfamart
  • Setiap Check in ke hotel harus menginformasikan pada Operator
  • Setiap menggunakan ojek online harus di luar hotel, begitu juga jika ingin mendatangi hotel harus berhenti jauh dari hotel
  • Menginap di hotel dengan batas 3 hari
  • Tidak memesan wanita
  • Tidak makan dalam bekerja (mengirimkan sabu)
  • Tidak menggunakan sosial media
  • Wajib memberikan kode ke operator jika ada masalah
  • Wajib video call jika akan mengirimkan sabu
  • Disiapkan identitas palsu
  • Nomor rekening dibuatkan oleh operator
  • Tidak boleh menggunakan ATM yang disiapkan operator untuk top up e-wallet
  • Menarik uang wajib di ATM yang jauh dari hotel, tidak boleh di BRI Link

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI