Hasnaeni Wanita Emas Sebut Banyak Lesbi di Rutan, Penelitian Ini Buktikan Kebenarannya

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 13 September 2023 | 15:42 WIB
Hasnaeni Wanita Emas Sebut Banyak Lesbi di Rutan, Penelitian Ini Buktikan Kebenarannya
Hasnaeni alias Wanita Emas. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengakuan Hasnaeni si Wanita Emas yang menyebut banyak lesbi (lesbian -red) di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, membuat heboh. Pasalnya, ia mengaku resah dan meminta agar dipindah.

Permohonan terpidana kasus korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk 2016-2022 ini disampaikan oleh kuasa hukumnya setelah Majelis Hakim menjatuhkan vonis 5 tahun penjara atas Hasnaeni.

"Di sana itu hampir 90 persen lesbi ya, jadi penyimpangan seks itu ada di sana dan sangat banyak juga yang membuat saya resah," ungkapnya.

Penjara dan LGBT

Baca Juga: Tangis Hasnaeni 'Wanita Emas' Pecah Usai Divonis 5 Tahun Penjara Gegara Korupsi

Meski belum bisa dibuktikan apakah 90 persen tahanan di Rutan Pondok Bambu adalah lesbian, sebuah penelitian yang dilakukan di Amerika Serikat pernah mengungkap fakta terkait kelompok minoritas dan LGBT yang mendominasi kelompok tahanan di penjara Paman Sam.

Menurut sebuah studi terbaru yang diterbitkan dalam American Journal of Public Health, minoritas seksual, terutama lesbian dan wanita biseksual, lebih banyak yang dipenjara di Amerika Serikat. Penelitian ini juga menemukan bahwa lesbian, gay, dan biseksual memiliki risiko yang lebih tinggi untuk mengalami pelecehan seksual dan lebih mungkin menerima hukuman tertentu.

Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical Hasnaeni Moein atau “Wanita Emas” menangis usai divonis 5 tahun penjara oleh hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/9/2023). ANTARA/Fath Putra Mulya
Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical Hasnaeni Moein atau “Wanita Emas” menangis usai divonis 5 tahun penjara oleh hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/9/2023). ANTARA/Fath Putra Mulya

Menurut penelitian ini, lesbian, gay, dan biseksual tiga kali lebih mungkin untuk dipenjara daripada mereka yang heterosexual. Pria gay dan biseksual mencakup 5,5 persen dan 3,3 persen dari populasi yang ada di penjara, masing-masing. Angka ini sedikit lebih tinggi daripada perkiraan 3,6 persen dari populasi pria gay dan biseksual di Amerika Serikat.

Mengutip NBC News, peneliti menemukan bahwa sekitar sepertiga dari wanita yang dipenjara mengidentifikasi diri sebagai lesbian atau biseksual. Ketika wanita yang terlibat dalam aktivitas seksual sesama jenis sebelum penahanan mereka dimasukkan, wanita minoritas seksual mencakup 42,1 persen dari populasi penjara wanita dan 35,7 persen dari wanita di penjara kota.

Hasil studi ini, yang pertama kalinya pada tingkat nasional mengukur persentase minoritas seksual yang dipenjara, menunjukkan bahwa ketidaksetaraan ini terjadi pada lebih dari 80.000 responden. Hasilnya menunjukkan bahwa minoritas seksual tiga kali lebih mungkin dipenjara daripada yang heterosexual.

Baca Juga: Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi, Hasnaeni 'Wanita Emas' Nangis

Selain itu, minoritas seksual juga lebih mungkin menjadi korban pelecehan seksual sebelum dan selama penahanan mereka. Mereka juga cenderung menerima hukuman seperti isolasi sel tunggal, yang berdampak negatif pada kesejahteraan dan kesehatan mental mereka. Studi ini belum membahas situasi narapidana transgender, tetapi menyoroti perlunya pertimbangan khusus untuk minoritas seksual dalam upaya pencegahan pelecehan seksual di penjara.

Hasnaeni Wanita Emas Terbukti Bersalah

Untuk diketahui, Majelis Hakim memutuskan Hasnaeni bersalah secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana korupsi melakukan penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk 2016-2020.

Atas hal itu, Majelis Hakim menjatuhkan pidana selama 5 tahun penjara terhadap Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical itu.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasnaeni dengan pidana penjara 5 tahun," kata Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI