Suara.com - Profil Virly Virginia: Mantan Model yang Terlibat dalam Kontroversi Film dan Aktif sebagai Selebgram
Nama Virly Virginia telah menjadi sorotan utama dalam berita-baru ini, terkait dengan penangkapan beberapa individu yang diduga terlibat dalam pembuatan film dewasa. Virly Virginia diduga menjadi salah satu pemeran dalam film tersebut, bersama dengan Siskaeee alias Fransisca.
Bagaimana sebenarnya sepak terjang dan profil Virly Virginia? Bagaimana pula jalan hidup membawanya ke industri tersebut? Berikut ini rangkuman profil Virly Virginia.
Profil Virly Virginia

Profil Virly Virginia yang sebelumnya dikenal sebagai mantan model majalah dewasa pada tahun 2014 kini mencuat setelah terlibat dalam kontroversi penggerebekan sebuah rumah produksi yang diduga memproduksi film-film porno oleh pihak berwenang.
Virly Virginia lahir pada tahun 1991 di Bandung, Indonesia. Dia adalah seorang model yang pernah menjadi bagian dari majalah dewasa Populer pada tahun 2014. Selain karirnya sebagai model, Virly Virginia juga aktif di dunia media sosial, khususnya melalui akun Instagram-nya, @virly.virginia, di mana dia sering membagikan momen dari kehidupan sehari-harinya kepada para pengikutnya.
Selain perannya dalam film 'Kramat Tunggak,' Virly Virginia juga terlibat dalam beberapa judul film lain yang diproduksi oleh rumah produksi Kelas Bintang.
Kasus film bokep

Kasus ini bermula dari temuan tim patroli siber terhadap tiga situs web, yaitu https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/). Ketiga situs ini diduga mentransmisikan film-film pornografi berbayar dengan durasi sekitar 1 hingga 1,5 jam. Para pelaku di balik situs-situs ini telah memproduksi sebanyak 120 judul film, salah satunya adalah 'Kramat Tunggak,' yang diperankan oleh Siskaeee dan Virly Virginia.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan, "Dari 120 judul film yang ditransmisikan di tiga situs web tersebut, salah satunya adalah film 'Kramat Tunggak,' yang sempat mengalami pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika di akhir bulan April tahun 2023."