Mario Dandy Divonis 12 Tahun, Netizen Masih Pesimis: Remisi Tiap Tahun Paling Jadinya di Bawah 10 Tahun

Kamis, 07 September 2023 | 17:45 WIB
Mario Dandy Divonis 12 Tahun, Netizen Masih Pesimis: Remisi Tiap Tahun Paling Jadinya di Bawah 10 Tahun
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mario Dandy dikenakan vonis hukuman 12 tahun penjara atas perbuatannya melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Hukuman itu disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat sidang pada Kamis (7/9/2023).

Selain divonis 12 tahun penjara, Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono memerintahkan Mario Dandy juga membayar restitusi senilai Rp 25 miliar kepada David Ozora.

"Membebankan kepada Mario membayar ke anak korban Rp.25.150.161.900," kata Alimin Ribut Sujono dalam sidang.

Jumlah restitusi ini jauh lebih rendah dari tuntutan JPU yang mencapai Rp 120 miliar. Perhitungan Rp 120 miliar sendiri berdasarkan laporan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pemberitaan itu langsung membuat nama Mario Dandy trending di X. Meski vonis yang ditetapkan hakim sama seperti tuntutan jaksa penuntut umum, publik merasa kalau Mario Dandy masih mungkin menjalani hukuman lebih singkat, mengingat ada potongan masa tahanan hingga remisi.

Kekhawatiran itu dituliskan netizen dengan mengomentari pemberitaan vonis Mario Dandy.

"Potong masa tahan+ remisi 17 Agustus+ remisi berkelakuan baik selama dipenjara tinggal menjalani 4 tahun didalam lapas  opini liarku," komentar @ASoexxxx. 

"Jangan lah...biar merasakan full hotel gratis," balas @narkoxxx. 

"Remisi tiap tahun, paling jadinya di bawah 10 tahun," kata @Comxxxx. 

Baca Juga: Hal Memberatkan Vonis 12 Tahun Bui Mario Dandy, Hakim: Terdakwa Menikmati Aniaya David Ozora

Remisi merupakan pengurangan hukuman yang diberikan kepada narapidana atau terpidana yang berkelakuan baik selama masa tahanan. Pengertian juga peraturan terkait remisi diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 1999 tentang Pengurangan Masa Pidana (Remisi) dan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi yang disebutkan sebagai pengurangan masa tahanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI